Foto: Wali Kota Jimmy Eman saat menandatangani nota kesepakatan.
KUA-PPAS-APBD-TA 2017 Kota Tomohon Ditandatangani Pihak Eksekutif dan Legislatif
Tomohon, ME
Nota Kesepakatan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Proiritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran (TA) 2017 ditandatangani dalam paripurna di gedung DPRD Kota Tomohon, Senin (14/11). Sebelumnya, Wali Kota Jimmy F Eman SE Ak dalam sambutannya mengatakan, berdasarkan rencana kerja Pemerintah Daerah Tomohon Tahun 2017, maka telah dirumuskan tema pembangunan. Adalah, melaksanakan pembangunan infrastruktur, sosial, budaya dan ekonomi untuk menciptakan Kota Tomohon yang berdaya saing serta mandiri.
Lanjutnya, tema tersebut dijabarkan ke dalam 5 prioritas pembangunan Tahun 2017. Dengan tetap mengacu pada RPJPD Kota Tomohon Tahun 2005–2025 dan RPJM Nasional 2015–2019. “Hal ini dimaksudkan agar terciptanya sinergitas pembangunan antara pusat dan daerah serta pencapaian 9 program prioritas atau nawacita Bapak Presiden Jokowi. Sinergitasnya, Pemerintah Kota Tomohon telah menetapkan program Emas, yakni E-government, Mengubah wajah kota, Akselerasi pembangunan, Smart city,” kata Eman.
Menurutnya, Pemerintah Kota Tomohon berupaya, agar prioritas pembangunan Kota Sejuk tetap bersinergi provinsi dan nasional. “Ini tentu agar berdampak pada pembangunan yang berkesinambungan di Kota Tomohon.” Tuturnya.
Wali Kota menambahkan, telah disepakati, Pemkot telah menargetkan kebijakan pendapata daerah (PAD) TA 2017 sebesar Rp. 611,2 Miliar. Dengan rincian, PAD sebesar Rp 30,1 Miliar. Dana perimbangan sebesar 555,8 Milyar Rupiah. Pendapatan daerah lain-lain yang sah sebesar 25,3 Milyar Rupiah.
Kebijakan Belanja Daerah diproyeksikan sebesar 625,2 Milyar Rupiah. Dengan rincian, belanja tidak langsung sebesar 289,2 Milyar Rupiah dan belanja langsung sebesar 336 Milyar Rupiah.
Selain itu, ada kebijakan pembiayaan daerah sebesar 14 Milyar Rupiah. terdiri dari penerimaan pembiayaan daerah yang berasal dari Silpa tahun anggaran sebelumnya, sebesar 20,3 Milyar Rupiah. Pengeluaran pembiayaan daerah sebesar 6,3 Milyar Rupiah, yang di dalamnya untuk penyertaan modal Pemkot ke PT Bank Sulutgo.
Wali Kota juga menyampaikan, Tahun 2017 sejumlah perangkat daerah yang menangani lebih dari 1 urusan pemerintahan/fungsi penunjangnya. Namun, tidak ada lagi perangkat daerah yang istilahnya ‘dobol’ program/kegiatan.
“Ini kita lakukan untuk mencegah terjadinya pemborosan dan menghindari timbulnya tumpang tindih tugas fungsi antar perangkat daerah. Penyelenggaraan pemerintahan pun boleh berjalan optimal, efektif, efisien serta dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat,” tambahnya.
Diketahui, proses pembahasan telah dilakukan Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kota Tomohon, terhadap penyusunan dokumen KUA-PPAS-APBD TA 2017, dilaksanakan secara bertahap sesuai prosedur. Paripurna dipimpin Ketua DPRD, Miky Wenur didampingi Wakil Ketua Carol Senduk dan Yodi Moningka. (hendra mokorowu)



































