Eman-Sompotan Deklarasikan Tomohon Bebas Pungli


Tomohon, ME

Memperingati Hari Pahlawan Tahun 2016, Wali Kota Jimmy F Eman SE Ak bersama Wakil Wali (Wawali) Kota Syerly A Sompotan mendeklarasikan Tomohon Bebas Pungli (pungutan liar), Kamis (10/11). Pelaksanaan deklarasi ini ditandai dengan membubuhkan tanda tangan pada baliho Tomohon Bebas Pungli.

Penandatanganan dilakukan Wali-Wawali, Sekretaris Daerah, para Asisten, Kadis, Kaban, Kabag, KPPT, Satpol-PP (Satuan Polisi Pamong Praja), 2 Perusahan Daerah, Camat dan Kepala-kepala Sekolah.

Di momen ini, Pemkot Tomohon juga membentuk unit pemberantasan pungutan liar. Wali Kota berharap, unit tersebut dapat memperhatikan sejumlah hal terkait progam pemerintah.

Pertama, mampu membangun sistem pencegahan dan pemberantasan pungli. Kedua, melakukan pengumpulan data dan informasi. Ketiga, koordinasi, perencanaan dan operasi. Keempat, rekomendasi ke SKPD, Wali-Wawali soal sanksi. Kelima, evaluasi. Keenam, pelaporan tugas.

"Saya berharap elemen masyarakat yang di dalamnya, kita sebagai abdi negara harus mampu menjalankan amanat ini. Cegah sedini mungkin praktek pungli di lingkungan di mana kita berada," pinta Eman.

Pemerintah Pusat telah mengeluarkan Program Pemberantasan Praktek Pungli. Langkah ini untuk menciptakan Aparatur Sipil Negara berintegritas tinggi. Bertujuan, mempermudah masyarakat mengurus kepentingannya yang berkaitan dengan ekonomi, penegakan hukum, pendidikan, kesehatan, sosial dan budaya.

Untuk itu Satpol-PP Kota Tomohon menindaklanjutinya dengan sosialisasi anti pungli. Selepas tahap sosilisasi, dilajutkan dengan pelaksanaan di lapangan. Sambil berkoordinasi dengan Satgas Saber Pungli (Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar). (hendra mokorowu)



Sponsors

Sponsors