Pecat Perangkat Desa, Kumtua Diduga Tabrak Aturan


Amurang, ME

Saat pelantikan Bupati Minahasa Selatan (Minsel) Christiany Eugenia Paruntu mengingatkan agar Hukum Tua (Kumtua)yang baru tidak boleh sembarangan mengganti perangkat desa. Namun apa yang disampaikan bupati tidak dijalankan beberapa Kumtua.

Hal ini juga dipertegas oleh Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (BPMPD) Benny Lumingkewas. Menurutnya pergantian perangkat desa bisa terjadi bilamana yang bersangkutan melakukan pelanggaran maupun terjerat masalah hukum dan pergantian perangkat desa dilihat dari usia yang telah melewati batas umur.

"Tidak boleh sembarang menganti perangkat desa karena sudah ada aturan. Dan itu harus mendapat rekomendasi dari Camat yang telah membuat telaah, serta BPMPD. Pemberhentian dan penggantian perangkat desa harus diketahui oleh Camat. Selain itu juga ada aturan lain yang wajib ditaati," ujar Lumingkewas.

Aturan itu kata dia, tidak boleh diabaikan oleh Kumtua yang baru terpilih.

"Ada aturan yang mengatur soal penggantian perangkat desa. Jadi kumtua yang ingin mengganti perangkat desa, harus ikut aturan," tegasnya.

Informasi yang diperoleh manadoexpress.co, setelah pelantikan, sudah ada dua desa yang memecat perangkat lama dan digantikan dengan orang baru. Desa tersebut yakni, Desa Kilotiga, Kecamatan Amurang dan Desa Tumpaan Kecamatan Tumpaan. Tidak hanya perangkat sekelas kepala jaga dan (Kepala urusan) Kaur saja yang diganti, namun sampai Sekretaris Desa (Sekdes), ikut diganti.

Penggantian tersebut dilakukan diduga dilatari pada pemilihan Kumtua sebelumnya. Sehingga muatan politik lebih besar dibandingkan profesionalitas. Apalagi beberapa perangkat desa yang diganti baru saja mendapatkan bimbingan tekhnik menyangkut peran dan fungsi.

"Banyak perangkat yang telah diganti. Untuk saat ini sudah ada dua desa yang melakukan pemecatan perangkat lama dan digantikan dengan perangkat yang baru. Mungkin karena tidak mendukung calon yang terpilih, sehingga mereka dipecat secara sepihak," ucap Jan Selang warga Tumpaan. (jerry sumarauw)



Sponsors

Sponsors