Foto: Imanuel Tapang
Tidak Produktif Lagi, 5.000 Hektar Pohon Kelapa Butuh Peremajaan
Amurang, ME
Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) memiliki luas perkebunan kelapa terbesar di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut). Dari 146 ribu sekian hektar luas wilayah Kabupaten Minsel, 72 ribu hektar merupakan perkebunan kelapa.
Perkebunan kelapa ini tersebar di 16 dari 17 kecamatan yang ada di Kabupaten Minsel. Dengan kondisi ini, Kabupaten Minsel menjadi daerah cluster kelapa yang ditetapkan oleh Kementerian Pertanian.
Namun saat ini, banyak pohon kelapa yang tidak produktif lagi karena umurnya sudah tua. Hal ini jelas mempengaruhi hasil panen. Setiap tahun hasil panen menurun lantaran kondisi pohon kelapa yang sudah tua.
"Dari data kami, ada 5.000 hektar kelapa yang tidak produktif lagi dan itu pohon kelapa yang sudah tua," kata Kepala Dinas Perkebunan Minsel, Imanuel Tapang, saat memberikan keterangan kepada manadoexpress.co, di ruang kerjanya, Rabu (9/11).
Dengan kondisi seperti ini, dia mengungkapkan sudah seharusnya dilakukan peremajaan lagi. Pihaknya pun telah melakukan upaya dengan mengajukan proposal bantuan ke Kementerian Pertanian.
"Tahun ini Minsel bisa mendapat bantuan dari pemerintah pusat 65 ribu bibit pohon kelapa, dan itu sudah termasuk pupuk dan obat hama dari APBN (Anggara Pendapatan Belanja Negara) dengan rincian ABPN induk 52 bibit pohon dan APBN Perubahan 13 ribu bibit pohon," jelasnya.
Dia menuturkan bantuan ini sudah 100 persen dibagikan ke kelompok tani. Total ada ada 33 kelompok peneriman bantuan. Untuk APBN Induk ada 26 kelompok dan APBN Perubahan 7 kelompok.
"Sebelum disalurkan kita lakukan verifikasi begitu juga saat disalurkan, dilakukan pengawasan agar bantuan yang diberikan tepat sasaran," paparnya.
Dia mengakui bantuan ini belum belum bisa memenuhi kebutuhan 5.000 hektar peremajaan di Minsel. Dimana bantuan ini hanya untuk 500 hektar saja yang bisa dilakukan peremajaan. Dengan demikian masih ada 4.500 hektar lagi yang butuh peremajaan.
"Kita selalu menyampaikan ke petani bahwa yang ditebang itu pohon yang tidak produktif lagi dan kena hama. Dan kita juga selalu mengingatkan kalaupun mereka melakukan penebangan mereka wajib melakukan peremajaan lagi," ujarnya.
Selain itu dia mengatakan, untuk tahun berikutnya, dipastikan bantuan untuk Minsel akan berkurang karena Dinas Perkebunan sudah tidak ada lagi karena adanya penghapusan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
"Dengan adanya penghapusan Dinas Perkebunan tentu suatu kerugian besar bagi Minsel. Imbasnya bantuan dari pemerintah pusat akan berkurang. Begitu juga 4.500 hektar pohon kelapa yang butuh peremajaan," tukasnya. (jerry sumarauw)



































