Penyusunan Perbup Terkait Struktur Baru Pemkab Minahasa, Tuntas


Tombariri, ME

Workshop Penyusunan Penataan Struktur dan Tugas Fungsi Kelembagaan Perangkat Daerah dibuka Asisten III Sekdakab Hetty Rumagit SH mewakili oleh Bupati Minahasa di Tombariri, Minggu (30/11). Kegiatan ini berakhir pada Rabu (2/11).

Dalam kegiatan yang diikuti oleh perutusan SKPD dan Kecamatan se-Kabupaten Minahasa ini menghasilkan rancangan Peraturan Bupati (Perbub) tentang Struktur Organisasi Tugas Fungsi dan Tata Kerja (SOTK) Perangkat Daerah. Ini berdasarkan PP Nomor 18 Tahun 2016 yang sudah ditindaklanjuti dengan Peraturan Daerah tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa.

Dalam laporannya, Kasubag Kelembagaan Bagian Ortal, Stenly Umboh mengatakan kegiatan ini sangat penting mengingat perangkat daerah ini berlaku mulai Januari 2017. Sedangkan Peraturan Bupati tentang SOTK harus dibentuk dalam waktu singkat, berkaitan dengan penganggaran APBD 2017. Kaitannya juga dengan kinerja dari perangkat daerah yang harus mengupayakan agar tidak terjadi tumpang tindih dalam pelaksanaan tugas ke depan.

"Susunan organisasi perangkat daerah ini harus segera disusun dalam Perbup, demi pengisian jabatan struktural yang rencananya akan dilaksanakan Bulan Desember nanti," ujar umboh.

Diketahui, Narasumber kegiatan, yakni Karo Organisasi Setdaprov Sulut, Farly Kotambunan SE, Kabag Kelembagaan Biro Organisasi, Johanis Doodoh SH, Kasubag Pembinaan Kabupaten/Kota Biro Organisasi, Anita Wongkar SE MSi dan Kabag Ortal Setdakab Minahasa, Zeth Kaunang SH. (fista tulungen)



Sponsors

Sponsors