Disdukcapil Mulai Salurkan Akte Nikah

Pernikahan Massal


Amurang, ME

Pernikahan massal yang dilangsungkan pada bulan mei lalu, akta nikahnya sudah bisa diambil. Demikian disampaikan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Minsel Jimmy Tamon SH.

 

Ia mengatakan, prores penyerahan akta nikah telah dilakukan sejak Senin (08/07). "Kemarin saya sudah menyerahkan akte nikah milik Kecamatan Tenga. Kepala UPT nya aktif. Dia yang mengurus semua mulai dari akte nikah gereja sampai dicatatan sipil," kata Tamon.

 

Ia mengatakan dari 341 akte nikah yang ada, baru 30 yang sudah disalurkan yakni dikecamatan Tenga. "Untuk penyaluran akte nikah ini tidak dipungut biaya," tambahnya.

 

"Saya sarankan, yang terpenting, saat pengambilan akte nanti harus ada foto copy akta nikah gereja yang menikahkan mereka, karena nama akte nikah capil akan disesuaikan dengan nama akte nikah gereja," ujar Tamon. (Jerry Sumarauw) 

Foto : Kepala Disdukcapil Minsel Jimmy Tamon SH. (Ist)



Sponsors

Sponsors