KPU Minahasa Tunggu Klarifikasi Parpol


Tondano, ME

Komisi Pemilihan umum (KPU) Minahasa telah menyampaikan ke partai politik (parpol) bersangkutan, terkait adanya surat tanggapan masyarakat kepada beberapa bakal calon legislatif (bacaleg) yang telah masuk dalam Daftar Calon Sementara (DCS) Pemilu legislatif tahun 2014 mendatang.

“Sepuluh surat tanggapan masyarakat yang masuk ke KPU, sudah kami sampaikan kepada masing-masing parpol terkait yang mengusung bacaleg yang di komplain tersebut. Selanjutnya parpol yang bersangkutan akan menyampaikan hasil klarifikasi kepada KPU sampai batas waktu yang ditentukan yaitu tanggal 28 Juli,” terang Moudy Tinangon, Ketua KPU Minahasa saat diwawancarai Manado Express di ruang kerjanya, Selasa (09/07).

Lanjut dia menjelaskan, sesuai dengan tahapan pelaksanaan, parpol yang bersangkutan dapat mengganti bacaleg bilamana laporan yang disampaikan masyarakat tersebut terbukti benar. Pengajuan pergantian tersebut akan disampaikan kepada KPU.

”Bilamana nanti akan ada penggantian, parpol yang bersangkutan akan mengajukan kepada KPU. Selanjutnya KPU akan kembali memverifikasi bacaleg pengganti yang diajukan tersebut,” tandasnya.

Seperti yang diinformasikan sebelumnya, dalam tahapan uji publik terhadap bacaleg Minahasa yang namanya telah masuk dalam DCS, KPU telah menerima 10 surat tanggapan masyarakat yang melaporkan adanya pelanggaran administratif dan moral dari beberapa bacaleg yang namanya telah terdaftar tersebut. (Jeksen Kewas)

 

Foto : Ketua KPU Minahasa Meidy Tinangon



Sponsors

Sponsors