Legislator Kota Sejuk Sepakati Ranperda FBI Tomohon


Tomohon, ME

Legislator Kota Sejuk, yakni Fraksi Golkar, PDI Perjuangan, Demokrat dan Gerindra menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Festival Bunga Internasional (FBI) Tomohon untuk ditetapkan menjadi Perda (Peraturan Daerah). Semua fraksi tersebut menerima dan menyetujui Ranperda itu dalam penyampaian pendapat akhir dan rapat paripurna terkait Laporan Panitia Khusus di Gedung DPRD, Selasa (25/10).

Dengan adanya persetujuan tersebut, Wali Kota Tomohon Jimmy F Eman SE Ak mengatakan, kesepakatan antara eksekutif dan legislatif ini demi mewujudkan amanat masyarakat. Dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pembangunan yang berkelanjutan di segala bidang. Ini menjadi moment penting terhadap pencapaian kinerja dalam ranah regulasi terhadap produk hukum FBI Tomohon.

"Tentunya pendapat akhir dalam paripurna ini menjadi amanat yang harus kami laksanakan. Adanya komitmen dari kita semua, khususnya aparat Pemerintah Kota Tomohon untuk menciptakan suatu kesetaraan, yakni bekerja secara proporsional dan professional. Pastinya dengan tidak mementingkan diri maupun kelompok," kata Eman.

Lanjutnya, pendapat tersebut merupakan suatu tahapan dalam menyatukan persepsi dan interpretasi yang mengutamakan nilai-nilai demokrasi. Pencapaian ini tetap mengedepankan logika rasional dan konstruktif demi memperoleh hasil yang optimal dalam penyelenggaraan tugas pemerintah.

"Saya yakin, peran positif yang dibuktikan oleh DPRD selaku mitra kerja pemerintah, merupakan usaha untuk mengangkat kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat Kota Tomohon," kuncinya.

Paripurna ini dirangkaikan dengan penandatanganan serta penyerahan dokumen persetujuan bersama terkait Ranperda, dari Pemkot ke pihak DPRD Tomohon. Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD, Ir Miky Wenur dan didampingi Wakil Ketua Caroll Senduk SH bersama Youddy Moningka SIP. Dihadiri unsur Muspida dan jajaran Pemkot Tomohon. (hendra mokorowu)



Sponsors

Sponsors