Dinas PPKBMD Gelar Sosialisasi Pembinaan Aparat Pengelola PBB-P2


Tomohon, ME

Pemerintah Kota Tomohon melalui Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Barang Milik Daerah (PPKBMD) mengadakan Sosialisasi, Pembinaan Teknis Aparat Pengelola PBB-P2 (Pajak Bumi Bangunan Perdesaan dan Perkotaan) Kecamatan dan Kelurahan se-Kota Sejuk. Kegiatan dilaksanakan di AAB Guest House, Matani Tomohon, Selasa (18/10).

Kepala Dinas PPKBMD, dr Juliana D Karwur MKes MSi mengatakan, tujuan kegiatan ini untuk meningkatkan penerimaan pendapatan daerah dari PBB di Kota Tomohon. Juga meningkatkan pengetahuan dan kemampuan instansi pemungut pajak, lurah dan perangkat kelurahan dalam pengelolaan PBB.

Wali Kota Tomohon Jimmy F Eman SE Ak mengatakan, kegiatan sosialisasi  dan pembinaan teknis aparat pengelola PBB ini sangatlah penting. Dalam rangka meningkatkan kemampuan para pengelola PBB. Saat ini, Kota Tomohon masih memiliki keterbatasan pada sumber daya manusia untuk mengelola PBB secara professional. Kegiatan ini dilakukan agar pencapaian target PBB dapat diwujudkan untuk menopang penyelenggaraan pembangunan di Kota Tomohon.

"Sejak Tahun 2014, seluruh daerah diIndonesiasudah diharuskan melakukan pemungutan PBB-P2 sebagai pajak daerah, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009. Dengan masuknya PBB-P2 sebagai pajak daerah tentu merupakan peluang besar terhadap peningkatan PAD (pendapatan asli daerah). Namun, tidak sedikit persoalan yang diwariskan dari pemerintah pusat, akurasi data serta sengketa-sengketa tanah, telah banyak mengaitkan dengan proses pemungutan PBB-P2," urai Eman sekaligus membuka kegiatan.

Tampil sebagai pemateri, yakni Metsen BH Imbing selaku dari Kantor Pelayanan Pajak Paratama Manado. Diikuti para Camat, Lurah dan perangkat Kelurahan se-Kota Tomohon. Hadir juga Sekretaris Daerah Kota Tomohon, Dr Drs Arnold Poli SH MAP. (hendra mokorowu)



Sponsors

Sponsors