Foto: Tetty Paruntu
Bupati Dukung Program Presiden Berantas Pungli
Amurang, ME
Saat pelantikan 49 Hukum Tua (Kumtua), Senin (17/10) kemarin, Bupati Minahasa Selatan (Minsel) Christiany Eugenia Paruntu mengingatkan bawahannya untuk tidak melakukan pungutan liar (Pungli) sebagaimana yang dicanangkan Presiden Joko Widodo.
"Sekarang ada OTT (operasi tangkap tangan), dan itu perintah langsung dari Bapak Presiden bagi pejabat pemerintah yang melakukan pungli," kata Tetty sapaan familiar bupati.
Dia menuturkan seperti perintah Presiden tidak ada toleransi bagi yang melakukan pungli. Sangsi tegas akan diberikan bila kedapatan melakukan pungli.
"Seorang pemimpin harus menjadi teladan yang baik. Saya harap tidak ada pungli di Minsel. Jika ditemukan maka akan ditangkap dan dipecat. Sebagaimana amanat Presiden kita, bapak Jokowi, sampai ke tingkat desa pun tidak boleh ada pungli termasuk SKPD," tegasnya.
Kemudian dia mengajak agar para Kumtua dapat bekerjasama membangun pemerintahan yang bersih dan bekerja nyata untuk kepentingan masyarakat.
"Jadi pak Kapolres mari bekerjasama dengan saya dan Wabup (Wakil Bupati) untuk memberantas pungli," ujar Tetty.
Terpisah, Wabup Franky Donni Wongkar mengatakan selaku pemerintah di kabupaten tentunya mendukung penuh kebijakan Presiden Jokowi.
"Kalo soal pungli di SKPD yang ada diruang lingkup Pemkab Minsel, sampai saat ini belum ada laporan yang masuk ke kita. Tapi nanti akan kita cek. Pada intinya saya mengimbau agar para ASN tidak melakukan pungli. Saatnya revolusi mental. Torang harus sepakat agar menciptakan pemerintahan yang bersih," tandas Wongkar. (jerry sumarauw)



































