SAS: Kita Wajib Jaga Stabilitas Kerukunan Umat Beragama


Tomohon, ME

Ditegaskan Wakil Wali (Wawali) Kota Tomohon, Syerly Adelyn Sompotan (SAS), pemerintah bersama masyarakat wajib menjaga dan memelihara stabilitas keamanan, ketenteraman, ketertiban serta kedamaian. Dikatakannya, memiliki moral dan etika, itu merupakan aspek penting dalam mendukung kelancaran roda pemerintahan, pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan.

Hal tersebut diungkapkan SAS saat membuka sosialisasi dan dialog peningkatan toleransi serta kerukunan dalam kehidupan beragama, Senin (10/10). Menurut Dia, kerukunan umat beragama merupakan keadaan hubungan sesama manusia yang dilandasi toleransi, saling menghormati, menghargai dan kerja sama. 

"Saya berharap kegiatan ini dapat memunculkan solusi dan langkah-langkah yang baik. Kaitannya, dalam mendorong terciptanya interaksi positif di antara masyarakat. Semuanya untuk hidup berdampingan yang rukun dan damai serta sejahtera," tutur SAS di Aula Kantor Wali Kota Tomohon.

Sebelumnya, Kaban Kesbangpol Kota Tomohon, Drs Paulus Roring menjelaskan, kegiatan ini dapat memberikan pemahaman soal Peraturan Menteri Agama Nomor 9 dan Menteri Dalam Negeri Nomor 8 Tahun 2006. Lanjutnya, aturan itu merupakan pedoman pelaksanaan tugas Wali/Wawal, juga sebagai acuan bagi pengurus FKUB (Forum Kerukunan Umat Beragama) Kota Tomohon.

Adapun peserta dalam kegiatan berjumlah sekitar 200 orang, yakni Pengurus FKUB. dan para Tokoh Agama se-Kota Tomohon. Penyematan tanda peserta dilakukan Wawali SAS secara simbolik kepada perwakilan.

Narasumber, yakni Kepala Pusat Kerukunan Umat Beragama Kemenag RI, Ferimeldi, Kakan Kemenag Tomohon, Pdt Cynthia Sepang, Ketua FKUB, Pdt Joy Palilingan MTh, Kasi Intel Kejari Tomohon, Wilke Rabeta SH. Dihadiri Asisten Pemerintahan dan Kesra, Dra Truusje Kaunang. (hendra mokorowu)



Sponsors

Sponsors