Alokasi Dana Hibah dan Bansos di Bolmut Dihentikan


Bolmut, ME

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) segerah menghentikan pengalokasian dana Bantuan Sosial (Bansos) dan dana hibah secara berulang kepada organisasi kemasyarakatan (OKP) dan rumah ibadah. Pasalnya, dana hibah atau bansos selama ini diberikan secara berulang-ulang oleh pemerintah pada kegiatan yang sama.

 

"Sesuai petunjuk dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Sulut pengalokasian hibah dan bansos secara berulang sudah di hentikan," ujar Kadis Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (PPKAD) Bolmut, Aang Wardiman, Senin (08/07/13). Menurutnya, pemberian hibah atau bansos seharusnya hanya diberikan sekali, sebab sifatnya hanya bantuan. "Saat ini ada beberapa daerah yang telah menghentikan pengalokasian dana hibah atau bansos berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI. Kemungkinan ini yang menjadi pertimbangan dari BPK RI di kabupaten Bolmut," terang Wardiman.

 

Lebih lanjut dia menjelaskan, pemberhentian ini mulai berlaku tahun 2013. Sehingga, hibah atau bansos yang belum sempat dicairkan tahun ini dananya akan segera dialihkan pada pos anggaran lain melalui perubahan APBD. "Saat ini masih ada hibah atau bansos yang belum sempat cair, dana ini nantinya akan dilakukan pergeseran. Kalau yang sudah terlanjur cair, nanti akan menunggu petunjuk BPK, apakah akan dikenakan Tuntutan Ganti Rugi (TGR) atau bagaimana," tandasnya.(Uphik/msg)

 

Foto : Kadis PPKAD Bolmut, Aang Wardiman.(Ist)



Sponsors

Sponsors