Pansus Dua DPRD Bitung Gelar Publik Hearing Ranperda IMTA
Bitung, ME
Setelah melalui pembahasan dan konsultasi di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi dan di Kota Batam Provinsi Kepulauan Riau, Panitia khusus (Pansus) Dua DPRD Kota Bitung, akan menggelar publik hearing Rancangan peraturan daerah (Ranperda) Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing (IMTA), Selasa (09/07).
“Publik hearing akan dilaksanakan oleh Pansus Dua dan pihak eksekutif terkait,” kata Kepala Sub Bagian Humas DPRD Bitung Santi Mamesah.
Selain Ranperda IMTA, di kesempatan yang sama juga akan dilakukan publik hearing tentang Ranperda Kawasan Tanpa Rokok. ”Ini sudah menjadi pokok pembahasan pansus dua, tetang larangan merokok di tempat-tempat tertentu dan yang menjadi alternatif akan bekerjasama dengan pihak terkait dalam proses sosialisasi penerapan Peratuan khusus daerah ini, Pemerinta kota dan Polres," jelasnya.(Alwin Raranta)



































