Foto: Kantor Bupati Minsel
Pemkab Minsel Menunggak Tagihan Listrik 4,1 Miliar
Amurang, ME
Tunggakan listrik Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) tahun 2015 hingga 2016 mencapai Rp4,1 miliar. Tunggakan ini terjadi pada Penerangan Jalan Umum (PJU) di 17 kecamatan yang sampai saat ini belum juga dibayarkan.
Kepala PLN Rayon Amurang Giovanny Tutuhatunewa mengungkapakan sudah beberapa kali melayangkan surat ke Pemkab Minsel terkait tagihan listrik tersebut. Meski demikian apa yang disampaikan pihaknya belum juga ditindaklanjuti.
"Setiap bulan saya menyurat dan kasih invoice tagihannya. Saya selalu suruh staf saya antar, dan mengingatkan mereka jumlah tagihannya sekian yang harus dibayar tapi tidak pernah direalisasi," ungkap Tutuhatunewa di ruang kerjanya, Selasa (4/10).
Dia mengatakan tidak tahu ada kendala apa sehingga tagihan tersebut belum dibayarkan.
"Bayangkan jika Pemkab harus membayar Rp4,1 miliar yang dibayar sekaligus. Coba kalau setiap bulan dibayar pasti tidak akan jadi seperti ini," katanya.
"Saya juga malu setiap bulan harus menyurat ke Pemkab, seharusnya mereka yang malu ini saya yang malu karena menagih hutang," sambungnya.
Dia sangat berharap Pemkab segera membayar kewajibannya karena ini menjadi contoh tidak baik bagi masyarakat.
"Walaupun kita milik negara, tapi pemerintah juga harus melunasi kewajiban. PLN Sarankan Pemkab pakai listrik pintar agar mudah diawasi dan tidak akan terjadi tunggakan seperti ini," pungkasnya. (jerry sumarauw)



































