Berkat Kebijakan Lurah, PBB Kakaskasen Lunas 100 Persen


Tomohon, ME

Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Kelurahan Kakaskasen untuk Tahun 2016 sudah capai 100 persen. Hal ini dituturkan Lurah Kakaskasen, Stevy Tumbelaka SE saat disambangi manadoexpress.co di ruang kantornya, Senin (3/10).

Dikatakannya, dalam proses pelunasan PBB, dirinya telah mengambil kebijakan, yakni dengan menalangi sisa pajak yang belum lunas. Inisiatifnya ini menjadi motivasi bagi seluruh Kepala Lingkungan (Pala) untuk melakukan penagihan ke warga masing-masing.

"Tahun ini, kita capai 100 persen. Walaupun masih ada sejumlah warga yang belum membayar pajaknya. Namun saya berinisiatif untuk melunasinya dengan menggunakan dana pribadi. Jadi, pajak di Kelurahan Kakaskasen, per 30 September 2016 sudah lunas 100 persen," aku Tumbelaka.

Lanjutnya, bagi warga yang menunggak tetap dikenakan denda. Seluruh Pala pun diinstruksikannya segera melakukan penagihan pajak beserta dendanya. Katanya lagi, sesuai kesepakatan bersama, denda tersebut menjadi milik para Pala.

"Ini merupakan motivasi bagi para Pala di Kelurahan Kakaskasen untuk menggerakan warganya agar membayar pajak. Alhasil, saat ini tidak ada lagi warga yang menunggak," tandasnya.

Adapun, jumlah target PBB di Kelurahan Kakaskasen Kecamatan Tomohon Utara Tahun 2016, yakni sekitar 70 Juta Rupiah. (hendra mokorowu)



Sponsors

Sponsors