Ivansa Ajak Masyarakat Manfaatkan Tax Amnesty


Tondano, ME

Masyarakat hendaknya proaktif membayar pajak, karena itu merupakan kewajiban warga negara. Hal ini disampaikan Wakil Bupati Minahasa, Ivan Sarundajang (Ivansa) saat membuka sosialisasi amnesti pajak di Aula SMKN 3 Tondano, Kamis (29/9).

"Dan kali ini pemerintah menyodorkan program pengampunan kepada wajib pajak. Untuk itu, kiranya masyarakat dapat memanfaatkan program ini," tutur Ivansa membacakan sambutan Bupati Minahasa.

Lanjutnya, program ini sebagai wujud peningkatan pertumbuhan ekonomi melalui repartriasi aset. Ditandai dengan peningkatan likuiditas domestik, perbaikan nilai tukar rupiah. "Tentunya, juga peningkatan penerimaan pajak," imbuhnya.

Sementara Narasumber, yakni Kepala Kantor Pajak Pratama Bitung Abdon Budianto Situmorang menguraikan, kewajiban pajak yang mendapat pengampunan. Terdiri dari pajak penghasilan, pertambahan nilai dan penjualan atas barang mewah.

"Inti dari tax amnesty itu merupakan pengampunan/penghapusan pajak yang menunggak pada Tahun 2015 kebawah. Tax amnesty diberikan kepada masyarakat sebagai hak bukan kewajiban. Artinya, rakyat bisa memilih untuk mengikuti tax amnesty atau tidak," tandas Situmorang.

Kegiatan ini dihadiri oleh Forkompinda dan jajaran Pemerintah Kabupaten serta masyarakat Minahasa. (kelly korengkeng)



Sponsors

Sponsors