Foto: Rapat Paripurna berlangsung.
Ranperda Pariwisata dan Rokok Kota Tomohon Diajukan ke DPRD
Tomohon, ME
Rapat Paripurna Pengajuan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Induk Pengembangan Pariwisata Daerah (Riparda) Kota Tomohon. Dalam paripurna ini juga diajukan Ranperda Kawasan Tanpa Rokok (KTR) yang dilaksanakan di Kantor DPRD Tomohon, Senin (26/9).
Wali Kota Tomohon, Jimmy F Eman SE Ak mengatakan, rapat ini menjadi momentum awal kesepakatan antara eksekutif dan legislatif dalam mengejawantahkan amanat masyarakat Kota Tomohon untuk memajukan kesejahteraan masyarakat, melalui pembangunan yang berkelanjutan.
Menurut Eman, kerja sama yang baik ini, dimaknai sebagai sebuah indikator sinergitas positif antara pihak legislatif dan eksekutif dalam menjalankan fungsi masing-masing. Demi keberlangsungan Pemerintah Kota Tomohon yang teratur dengan keterikatan hukum dan norma yang disepakati bersama.
"Terkait promosi dan iven yang gencar dilaksanakan serta revitalisasi obyek wisata unggulan, Pemerintah Kota (Pemkot) bersama DPRD Tomohon intens merumuskan kebijakan untuk mengatur perkembangan pariwisata melalui Riparda. Ini tentu dapat menjadi legal standing bagi kepariwisataan Kota Sejuk, termasuk penetapan obyek wisata yang menjadi sumber retribusi PAD Kota Tomohon," urainya.
Lanjutnya, demikian halnya legal standing dibidang kesehatan. Pemerintah memandang perlunya regulasi terhadap larangan merokok di tempat-tempat tertentu. Kata Eman, hal ini guna menghindarkan anak-anak atau generasi muda menjadi perokok pemula. Bahkan, menghindarkan bahaya asap rokok, yang menurutnya, 69 di antaranya bersifat karsinogenetik penimbul kanker.
Ditambahknnya, pengajuan Ranperda KTR ini, dengan memperhatikan Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012, tentang pengamanan bahan yang mengandung zat adiktif, berupa produk tembakau bagi kesehatan.
"Kami memandang, perlu untuk menetapkan lokasi tertentu sebagai KTR. Di antaranya, fasilitas pelayanan kesehatan, sekolah, lokasi anak bermain, rumah ibadah, angkutan umum, tempat kerja dan lain-lain," urai Eman.
Wali Kota berharap besar atas dukungan semua pihak, khususnya Lembaga Legislatif. Lanjutnya, ini dalam rangka menyempurnakan berbagai kerangka regulasi bertujuan untuk kesejahteraan dan kemajuan Kota Tomohon.
Paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Ir Miky Wenur didampingi Wakil Ketua Caroll Senduk SH bersama para Anggota Dewan. Dihadiri para Pejabat di Pemkot Tomohon. (hendra mokorowu)



































