Rolling Jabatan ASN Kota Tomohon Tetap Dilaksanakan


Tomohon, ME

Rolling jabatan di kalangan aparatur sipil negara (ASN) di Kota Tomohon tetap akan dilakukan. Hal ini dipastikan Wali Kota Jimmy Feidie Eman SE Ak (JFE) dalam sambutannya di Apel Korpri Pemerintah Kota Tomohon, Senin (26/9).

"Ingatlah, rolling jabatan tetap akan dilaksanakan kapan saja. Apakah di Bulan September, Oktober, atau Desember, itu hal yang wajar dan lumrah untuk dilakukan pimpinan. Apalagi, konsekwensi dari Peraturan Pemerintah No 18 Tahun 2016, sangat jelas akan terjadi pergeseran jumlah jabatan," tegas Eman.

Untuk itu, dirinya berharap, seluruh pejabat tetap tunjukan profesionalitas dalam bekerja, kurangi pelanggaran disiplin, perlihatkan loyalitas dan tanggung jawab yang tinggi. "Pertahankan semua prestasi yang baik dan tunjukan prilaku ingin maju di segala bidang," ajaknya.

JFE juga mengungkapkan sejumlah catatan di selang 7 bulan 9 hari kepemimpinannya bersama Wakil Wali Kota Syerly Adelyn Sompotan. Pertama, amanat PP No.18 Tahun 2016 harus dijalankan pada 2017. Konsekwensinya, JFE dan jajarannya harus siap menerima perubahan perangkat daerah pada dinas dan badan. Termasuk perubahan jumlah aparat yang menduduki jabatan esselon II hingga IV.

Kedua, sekira 127 jabatan esselon II hingga IV di 30 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), 9 bagian dan 5 kecamatan, bakal hilang. Namun demikian, atas perjuangan tim penataan perangkat daerah, jumlah tersebut diefisiensi. Menjadi sekitar 68 jabatan yang akan dieliminasi.

Ketiga, perubahan perangkat daerah mengharuskan adanya penyelesaian segala dokumen perencanaan dengan disesuaikan pada penerapan PP No.18 Tahun 2016. "Untuk itu, saya minta seluruh pimpinan SKPD dan Bappeda khususnya, agar kerja ektra dalam menyelesaikan penyesuaian dokumen Renja dan RKPD 2017, termasuk RPJMD. Hendaknya diselesaikan segera, setelah Perda pembentukan dan susunan Perangkat Daerah Kota Tomohon disetujui Pemerintah Provinsi," tandas Eman. (hendra mokorowu)



Sponsors

Sponsors