Foto: Saat sambutan dari Wali Kota Jimmy F Eman SE Ak.
Disnaker Tomohon Gelar Pelatihan Bagi Tenaga Kerja
Tomohon, ME
Pemerintah Kota (Pemkot) Tomohon melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) menggelar pelatihan dan sosialisasi peraturan pelaksanaan ketenagakerjaan, Kamis (22/9). Bersamaan juga, dilakukan penyerahan bantuan sarana usaha kegiatan kejuruan mengelas Tahun 2016 di Kantor Disnaker Tomohon.
Wali Kota Jimmy F Eman SE Ak saat membuka kegiatan mengatakan, ini menjadi suatu kebanggaan tersendiri bagi Pemerintah Kota Tomohon. Dalam upaya mewujudkan pembangunan ketenagakerjaan, khususnya di bidang pelatihan, perluasan dan penempatan tenaga kerja. Termasuk kegiatan ini menjadi sarana mencarikan solusi, bagaimana menyusun suatu variabel pendapatan pekerja yang berkeadilan.
Dilanjutkannya, dapat disimpulkan hal-hal yang harus dipahami terkait pelaksanaan kegiatan sosialisasi ini. Antara lain kebijakan penetapan upah minimum provinsi merupakan jaring pengaman. Selanjutnya, kebijakan peraturan ketenagakerjaan merupakan wujud pelaksanaan Pancasila, UUD 45 dan GBHN secara nyata.
"Dengan adanya variabel kebijakan peraturan ketenagakerjaan ini, maka hasil pembangunan dapat dinikmati oleh semua lapisan masyarakat. Juga merupakan upaya pemerataan pendapatan dan proses pertumbuhan kelas menengah," jelas Eman.
Wali Kota berharap, peserta yang hadir dapat memahami dan menerapkan hasil sosialisasi di lingkungan tempat bekerja. "Kepada para pengusaha, kami mengimbau, agar terus memperhatikan kesejahteraan karyawannya. Khususnya dalam keikutsertaan sebagai anggota BPJS Ketenagakerjaan," tutup Eman.
Di sela-sela kegiatan, Wali Kota menyerahkan 20 paket bantuan sarana usaha kegiatan menge-las kepada para peserta. Diterima secara simbolis oleh tiga perwakilan. Penyerahan bantuan ini merupakan bentuk kepedulian Pemkot Tomohon.
Para peserta pelatihan atau tenaga kerja produktif dapat melaksanakan kegiatannya selepas menerima materi dari Disnaker. Dengan harapan ke depan, para peserta dapat mandiri bahkan membuka usaha dan menciptakan lapangan kerja bagi orang lainnya.
Sebelumnya, Kepala Disnaker Kota Tomohon, Drs Daniel E Pontonuwu dalam laporannya mengatakan, kegiatan ini bertujun menciptakan pemahaman bagi pengusaha dan tenaga kerja. Memberikan informasi teknis, tentang arti penting dan manfaat dari peraturan pelaksanaan ketenagakerjaan. Selain itu, juga untuk mengurangi pengangguran.
Diketahui, sebagai narasumber, yakni Kepala Seksi Pengupahan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sulut, Tonny Lumowa SE, Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera di Indonesia, Romel Sondakh SH dan Koordinator BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Minahasa, Widi Astri Aprilia Nia. Pelatihan ini akan berlangsung selama 5 hari. Diikuti para pencari kerja dan pekerja produktif. (hendra mokorowu)



































