Rian 'Tumingkas' Saat Ketemuan di Mantos

Merasa Mawar Tidak Secantik Angan-angan


Manado, ME

Tim Resmob Manguni 3 pimpinan Inspektur Dua (Ipda) Polisi Adrianus Untu menangkap pelaku yang terlapor di Polsek Malalayang, Kamis (22/9).

Awalnya, Sabtu (10/9) korban sebut saja Mawar janjian di tempat perbelanjaan Mantos, Jalan Piere Tendean Manado, dengan tersangka yang berinisial RM alias Rian, warga Makasili Kecamatan Kumelembuai, Minsel.

Setelah ketemuan, tersangka merasa Mawar tidaklah secantik dalam angan-angannya. Rian pun mencari cara agar dapat menghindar dari Mawar.

"Rian menyuruh korban beli air di warung, lalu saat korban turun Rian kabur. Namun, tas milik korban ditinggalkan dalam mobil Rian. Tersangka berusaha menghindar dari korban dan tidak berusaha kembalikan tas milik korban.

Barang-barang Korban masih utuh tapi hanya dibiarkan di tempat kostnya tersangka,"ujar Dirreskrimum Polda Sulut Kombes Pitra Ratulangi.

"Tersangka tetap kami amankan karena ada Laporan Polisinya di Polsek Malalayang. Barang bukti yang diamankan yakni tiga hp dan uang tunai 220 ribu rupiah, diserahkan ke Polsek untuk penanganan selanjutnya," tutupnya.(melky tumilantouw)



Sponsors

Sponsors