Pencairan Dandes Tahap Dua, Kumtua Diminta Segera Masukan SPJ


Amurang, ME

Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (BPMPD) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) akan segera merealisasikan sisa anggaran Dana Desa (Dandes) tahap dua. Saat ini anggaran Rp40 miliar lebih tahap dua sudah berada di kas daerah dan tinggal ditransfer ke rekening desa.

Namun sebelum Dandes yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) tersebut dicairkan, sebanyak 167 desa yang ada di Minsel harus terlebih dahulu memasukan SPJ (Surat Pertanggungjawaban) pelaksanaan kegiatan tahap pertama.

"Uangnya sudah ada di kas daerah. Kita tinggal menunggu SPJ Dandes tahap pertama dari setiap desa, karena itu syarat sebelum uangnya ditransfer ke rekening desa," kata Kepala BPMPD Minsel, Benny Lumingkewas, saat memberi keterangan kepada manadoexpress.co, di ruang kerjanya, Rabu (21/9).

Memang diakuinya dalam pencairan Dandes tahap dua ini ada sedikit keterlambatan lantaran banyak desa yang telambat memasukan laporan pertanggungjawaban. Dimana seharusnya pencairan yang dijadwalkan realisasinya akan dilakukan pertengahan Agustus harus molor sampai awal September.

"Seharusnya realisasinya Agustus namun karena ada keterlambatan dalam pemasukan LPJ oleh desa maka semua LPJ baru kita dibawah ke pusat akhir Agustus. Dandes nya baru ditransfer ke kas daerah 5 September lalu," jelasnya.

Mengingat setiap desa harus menyelesaikan program mereka, untuk itu dia berharap para Hukum Tua (Kumtua) segera memasukan SPJ tahap pertama agar Dandes tahap kedua segera diproses pencairannya.

"Kita berharap para Kumtua secepatnya memasukan SPJ mereka karena pelaksanaan kegiatan tinggal 3 bulan lagi," kunci Lumingkewas. (jerry sumarauw)



Sponsors

Sponsors