Foto: Saat pelantikan
Sertijab Kasi Pidsus Kejari Tomohon, Mokoagow Gantikan Agussalim
Tomohon, ME
Pelantikan pejabat Kepala Seksi (Kasi) Tindak Pidana Khusus (Pidsus) harus dilihat sebagai suatu peristiwa penting. Baik ditinjau dari tuntutan perkembangan organisasi yang sehat dinamis maupun dari segi pendayagunaan sumber daya manusia.
Hal ini diungkapkan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tomohon, Muh Noor HK SH MH dalam sambutannya di kegiatan serah terima jabatan (Sertijab) Kasi Pidsus dari Nassarudin Agussalim SH MH kepada Sugandi Mokoagow SH, Senin (19/9).
"Perpindahan tugas Jaksa merupakan proses kaderisasi untuk mempersiapkan kandidat pimpinan berkualitas. Peran Jaksa dalam memecahkan masalah hukum di masyarakat perlu ditingkatkan, dengan tetap menjaga integritas moral dan kinerja," ungkap Noor di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Tomohon.
Dikatakan Kajari, Tugas sebagai Kasi Pidsus cukup berat. Dirinya berharap, Kasi Pidsus yang baru bersama staf lainnya dapat mewujudkan sifat reformatif dalam tugas penegakan hukum. Khususnya, penanganan perkara tindak pidana korupsi (Tipikor).
"Saya berharap, para kepala seksi beserta staf untuk konsisten dan konsekuen dengan komitmen dalam pemberantasan Tipikor. Setiap instruksi dari pimpinan soal penyelidikan, penyidikan, penuntutan dan eksekusi kasus Tipikor, harus diperhatikan secara saksama. Dengan begitu, Kejaksaan RI mampu menjadu tulang punggung pemberantasan korupsi," pungkasnya.
Diketahui, Kasi Pidsus Kejari Tomohon yang baru, Sugandi Mokoagow SH dimutasikan dari Sanana, Maluku Utara. Sementara, Nassarudin Agussalim SH MH mendapatkan promosi jabatan sebagai Kasi Pidsus di Kejari Enrekang Sulawesi Selatan. (hendra mokorowu)



































