Dikpora Minsel Sosialisasi Peningkatan Management Dana BOS


Amurang, ME

Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) mengelar sosialisasi pengelolaan dan manajemen Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Sosialisasi ini dilaksanakan di dua tempat berbeda yakni SD Negeri 2 dan SMP Negeri 1 Amurang. Kegiatan ini diikuti 317 kepala sekolah (Kepsek).

Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Dikdas) Dikpora Minsel, Fietber Raco mengatakan sosialisasi ini dilaksanakan bertujuan untuk meningkatkan manajemen melalui penguatan tata kelola dan akuntabilitas di sekolah.

"Dalam penggunaan dana BOS ada poin-poin yang berbahaya itu yang harus mereka robah dan harus sesuai dengan item-item yang ada," kata Raco saat memberi keterangan kepada wartawan, Jumat (9/9).

Dia mengungkapkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam melakukan audit membaca petunjuk teknis (juknis) pengelolaan dana BOS. Contohnya untuk membayar honor berapa persen yang diharuskan.

"Dalam juknis, untuk membayar honor sekolah negeri 15 persen dan kalau sekolah swasta boleh sampai 50 persen. Kalau ada misalnya sekolah negeri yang membayar lebih dari itu, dia harus ada penguatan surat," terangnya.

Dia mengharapkan di triwulan ke empat para kepsek dapat melaporkan dana BOS sesuai dengan juknis. Karena jika ada yang melanggar juknis nanti akan menjadi disclaimer di sekolah-sekolah.

"Jadi lewat sosialisasi ini para kepsek, bisa memahaminya sehingga dalam pengelolaan dana BOS tidak terjadi terjadi salah penggunaannya dimana harus tepat sasaran sehingga pencapaian mutu pendidikan dapat terlaksana dengan baik sesuai dengan apa yang diharapkan pemerintah," tandasnya. (jerry sumarauw)



Sponsors

Sponsors