Anggota Polres Diduga Terlibat Penipuan Asuransi Prudential


Bitung, ME

Merasa tertipu dengan sikap oknum anggota Kepolisian Resor (Polres) Kota Bitung, berinisial TD, ahli waris dan kuasa hukum dari Alm Sandra Turambi, meminta agar oknum tersebut mengembalikan dana asuransi Prudential yang seharusnya menjadi miliki almarhumah.

 

Adalah Welsye Sherly Dededaka yang notabene adalah ibu kandung Alm Sandra Turambi, diwakili oleh Kuasa Hukumnya, Christianto Janis,SH, dalam keterangannya kepada wartawan, Jumat (2/9), menceritakan peran TD dalam proses pencairan dana asuransi tersebut. ”Waktu kami memasukkan laporan kami, kebetulan TD saat itu yang menangani laporan kami. Sayangnya, belakangan dia juga yang meminta agar laporan dicabut serta diselesaikan dengan cara mediasi,” ujarnya.

 

Dijelaskannya, mediasi dilakukan pada tanggal 16 Angustus 2016 lalu, di dalam ruangan TD, dengan menghadirkan terlapor Bobby Langi. Namun selama proses mediasi, Welsye mengaku terus ditekan TD. Bahkan tak sungkan-sungkan, beberapa kali iapun diancam diusir TD dari ruangan, karena tak mengikuti skenario yang telah disusun buat TD dan Bobby sebelumnya. ”Katanya TD sudah mengatur semuanya. Saya hanya diminta untuk mengikuti dan mengiyakan saja. Jika tidak mengikutinya, maka laporan saya tidak akan ditindaklanjuti kepolisian karena tak layak diproses,” jelasnya.

 

Belum sampai di situ, katanya, kelakukan tak senonoh TD semakin menjadi-jadi. Apalagi, kartu ATM berisi dana pencairan Prudential sebesar Rp 260.761.694.33, dipegang oleh TDm, sesuai dengan pengakuan Bobby Langi. ”Menurut Bobby, ATM yang berisi pencairan asuransi Prudential itu TD yang pegang. Termasuk waktu proses transfer dan penarikan tunai tanggal enam belas agustus lalu, sebesar sepuluh juta rupiah. Menurut Bobby, TD yang melakukan transaksi,” tegasnya.

 

Ketika dana sudah masuk ke rekening, tambahnya sesuai pengakuan Bobby, TD sendiri yang mengatur semuanya. Termasuk di dalamnya dana-dana yang ada di rekening, serta alur cerita untuk meyakinkan Welsye agar mau mencabut laporan serta menempuh mediasi. Untuk itu, Welsye meminta agar TD mengembalikan hak anak dan cucunya itu. ”Saya hanya menuntut agar dana tanggungan untuk cucu saya diberikan, sesuai dengan kesepakatan bersama ketika melakukan mediasi,” pungkasnya. (keket)



Sponsors

Sponsors