Peredaran Sabu di Manado Dikendalikan Dari Lapas?


Manado, ME

Direktur Resnarkoba Polda Sulut Kombes Pol Edi Djubaedy melalui Kepala Unit III, Subdit I Ditresnarkoba, Kompol Elly Maramis mengatakan, peredaran Narkotika jenis sabu, kembali tercium di Kota Tinutuan.

Dua pemuda masing-masing berinisial AS alias Aso (28) dan GP (27) berhasil ditangkap di rumah kos mereka. Keduanya adalah warga Kelurahan Bahu, Lingkungan IV, Kecamatan Malalayang, Kota Manado, Senin (30/8) sekitar pukul 02.00 Wita. Kedua tersangka sudah sering lakukan peredaran barang haram tersebut.


"Barang bukti yang kami dapat di rumah tersangka itu, sudah siap untuk diedarkan. Kami hanya dapat 10 paket sabu dengan jumlah 1,58 gram. Dan, barang bukti lain kami tidak dapat amankan karena sudah diedarkan,"terang Maramis, Kamis (1/9).

Berdasarkan penyelidikan, kuat dugaan barang haram tersebut dikendalikan dari lembaga permasyarakatan (LP).

"Kami sudah selidiki di Lapas Tuminting namun belum cukup bukti untuk dugaan yang kami layangkan tersebut," akunya.

"Tapi, kasus ini masih akan dikembangkan. Dan, kami masih menunggu perkembangan dalam mengintrogasi kedua tersangka, apakah punya keterkaitan kuat dengan Lapas-lapas yang ada akan peredaran sabu tersebut,"pungkasnya.(melky tumilantouw)



Sponsors

Sponsors