JWS Lantik 4 Kumtua di Kecamatan Remboken dan Tompaso
Remboken, ME
Bupati Minahasa, Drs Jantje Wowiling Sajow MSi (JWS) melantik 4 Hukum Tua (Kumtua) di Kecamatan Remboken dan Tompaso, Selasa (30/8).
Adapun mereka yang dilantik, yakni Max Kasenda sebagai Kumtua Desa Paslaten, Chreesye Ruaw Kumtua Desa Talikuran, Jopi Nngelo Kumtuq Desa Pulutan. Untuk Kecamatan Tompaso, yaitu Max Langi sebagai Kumtua Desa Tempok Selatan.
Dalam sambutannya, Bupati JWS mengapresiasi masyarakat yang telah melaksanakan pesta demokrasi dengan memilih Kumtua di wilayahnya secara demokratis.
"Bagi Kumtua yang telah dilantik, kiranya dapat melaksanakan tugas dengan baik. Dapat memberikan pelayanan kepada masyarakat. Secara kreatif akan membangun desanya masing-masing," harap JWS usai mengangkat sumpah jabatan kepada para Kumtua bersangkutan.
Bupati menargetkan di Tahun 2017, Dana Desa akan melampaui jumlah 1 Milyar per desa. Untuk itu, diharapkannya, Kumua dapat melibatkan semua komponen masyarakat dalam menggunakan anggaran Dandes demi pembangunan desa itu sendiri.
Pelantikan ini turut dihadiri oleh Wakil Bupati Ivan Sarundajang, Ketua Pengadilan Negeri Tondano, Julien Mamahit SH MH, perwakilan Forkopimda lainnya, Asisten I Sekdakab, Dr Denny Mangala MSi, Kaban BPMPD, Djefry Sumendap Sajow SH, jajaran pejabat Pemkab, Camat Remboken, Drs Arthur Palilingan dan Camat Tompaso, Meidy Keintjem MPd ini. (kelly korengkeng)



































