DAU-DAK Dipangkas, Pemkot Bitung Kehilangan Rp 67,5 M
Bitung, ME
Rupanya fenomena unik terjadi pada proses alokasi dana bantuan oleh Pemerintah Pusat, khususnya apada tahun 2016 ini. Pasalnya, dalam APBD semua daerah, baik Provinsi maupun Kabupaten/Kota, termasuk di dalamnya APBD Kota Bitung, terjadi penarikan kembali bantuan oleh Kementerian Keuangan RI. Dalam APBD Kota Bitung saja, Dana Alokasi Khusus (DAK) Rp 9,4 Miliar dan Dana Alokasi Umum (DAU) Rp 35 Miliar.
Penarikan kembalibantuan DAU-DAK oleh Kementerian Keuangan RI ini, terungkap dalam keterangan Walikota Bitung, Maximiliaan Jonas Lomban, SE, M.Si, saat memberikan sambutan dalam Rapat Paripurna RPJMD, di Gedung DPRD Kota Bitung, Senin (29/8).
Bukan saja DAU-DAK yang dipangkas oleh Kementerian Keuangan, tetapi Tunjangan Sertifikasi Guru (TSG) sebesar Rp 23 Milyar pun turut ditarik otoritas keuangan di Nusantara itu. “”Sehingga totalnya ada sebesar enam puluh tujuh koma lima milyar yang tersedot dari APBD Bitung,” ujarnya.
Untuk itu minimnya APBD Kota Bitung ini, jelasnya, akan diatur kembali dalam penyusunan Perubahan APBD 2016. Kemudian akan segera diusulkan kepada Badan Legislasi guna dilakukan pembahasan untuk ditetapkan sebagai peraturan daerah.
Terpotongnya dana profesi guru ini, tak pelak membuat para pendidik menjerit resah. Pasalnya, masih banyak tanggungan hidup yang harus dipenuhi, sementara TSG yang menjadi haknya bakalan tidak diterima.
Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bitung, Ferdinand Tangkudung,SIP,MSI, saat dikonfirmasi wartawan, mengharapkan adanya kajian lagi dari Pemerintah Pusat, khususnya untuk nasib para guru. ”Penyebab utama belum dibayarkannya TSG selama dua triwulan adalah laporan dari daerah yang tidak akurat. Sehingga, pengaturan pencairan menjadi kacau. Sehingga, tidak bisa dicairkan sama sekali,” pungkasnya. (keket)



































