Foto: Saat penandatangan pengesahan Perda Perangkat Daerah
Inilah Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Minahasa 2016
Tondano, ME
Inilah susunan Perangkat Daerah Kabupaten Minahasa dalam Peraturan Daerah (Perda) yang telah disahkan di Rumah Rakyat Tondano, Jumat (26/8).
A. Sekretariat Kabupaten Minahasa (tipe A),
B. Sekretariat DPRD Kabupaten Minahasa (tipe B ),
C. Inspektorat Daerah Kabupaten Minahasa (tipe A),
D. Dinas Daerah KabupatenMinahasa, terdiri dari :
1. Dinas Pendidikan (tipe B ).
2. Dinas Kepemudaan dan Olahraga (tipe B ).
3. Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Tipe A).
4. Dinas Kesehatan (tipe A).
5. Dinas Sosial (tipe B ).
6. Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (tipe A).
7. Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (tipe A).
8. Dinas Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil (tipe A).
9. Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (tipe A).
10. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (tipe A).
11. Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (tipe A).
12. Dinas Perdagangan (tipe A).
13. Dinas Tenaga Kerja (tipe A).
14. Dinas Komunikasi dan Informatika (tipe A).
15. Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (tipe C).
16. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (tipe B ).
17. Dinas Perhubungan (tipe B ).
18. Dinas Lingkungan Hidup (tipe A).
19. Dinas Pangan (tipe A).
20. Dinas Pertanian (tipe A).
21. Dinas Kelautan dan Perikanan (tipe B ).
22. Dinas Perpustakaan (tipe A).
23. Dinas Pemadam Kebakaran (tipe C).
24. Satuan Polisi Pamong Praja (tipe B ).
E. Badan Daerah, yang terdiri dari :
1. Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (tipe A).
2. Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (tipe A).
3. Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (tipe A).
4. Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (tipe B ). (kelly korengkeng)



































