Foto: Saat penandatangan pengesahan Perda
Perda OPD Kabupaten Minahasa Resmi Disahkan Paripurna DPRD
Tondano, ME
Peraturan Daerah (Perda) tentang Pembentukan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Minahasa resmi disahkan, Jumat (26/8). Perda Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tersebut disahkan dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa.
Bupati Minahasa, Drs Jantje Wowiling Sajow MSi (JWS) mengapresiasi atas partisipasi aktif pihak legislatif dan eksekutif, sehingga Perda Perangkat Daerah ini dapat ditetapkan. Dikatakan Bupati sesuai Instruksi Mendagri Nomor 61 Tahun 2016, rekapitulasi jumlah perangkat daerah saat ini hanya sebanyak 33 SKPD. Sebelumnya berjumlah 36 SKPD, terdiri dari 24 Dinas, 4 Badan, 1 Setda, 1 Set DPRD, 1 Inspektorat, dan 2 Badan lain yaitu Badan Kesbangpol serta Badan Penanggulangan Bencana.
Adapun dipaparkan Bupati soal perangkat daerah yang dibentuk, di antaranya mengalami perubahan maupun penghapusan. SKPD yang hilang antara lain Dinas Pasar dan Kebersihan, BP4K, Badan Narkotika Daerah dan Sekretariat KORPRI. Sedangkan SKPD yang dimerger, yaitu Dinas Kehutanan dengan BLH, ESDM dan Perdagangan, KPPT bersama Badan Penanaman Modal.
"Selanjutnya, SKPD yang dipisahkan, antara lain Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman dari Dinas PU. Dinas Kominfo dari Dinas Perhubungan. Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan Dinas Pengendalian Penduduk dan KB dari BP3A. Dinas Kepemudaan dan Olahraga dari Dinas Dikpora. Dinas Pemadam Kebakaran dari Bagian Perlengkapan Setda," urai JWS.
Ditambahkannya, berdasarkan rekapitulasi jumlah, jabatan struktural mengalami efisiensi di Eselon III/b, IV/a, dan IV/b. Jumlah perampingan 250 jabatan struktural dengan deviasi sebesar 18,4 persen dan telah melampaui target efisiensi, yaitu minimal 15 persen sesuai amanah PP 18 Tahun 2016.
Diketahui, rapat paripurna dilaksanakan di Ruang Sidang DPRD Minahasa, Tondano. Dipimpin oleh Ketua DPRD, James Rawung SH ini. Dihadiri oleh Wakil Bupati Minahasa Ivan SJ Sarundajang dan segenap Anggota DPRD bersama jajaran Pejabat Pemerintah Kabupaten Minahasa. (kelly korengkeng)



































