Sungai Tapal Batas Minsel-Bolmong Dipindahkan Oknum Pengusaha


Modoinding, ME

Entah disengaja atau tidak, sungai yang menjadi batas wilayah Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) dan Bolaang Mongondow tepatnya di Desa Wulurmaatus, Kecamatan Modoinding dipindahkan oknum pengusaha. Pemindahan sungai ini menimbulkan polemik baru antar kedua kabupaten.

 

Camat Modoinding Harits Lokas kepada manadoexpress.co mengungkapkan, sudah menindaklanjuti persoalan itu. Karena ini berkaitan dengan tapal batas kabupaten, hal ini telah dilaporkan ke Pemkab maupun Provinsi.

 

"Jadi permasalahannya diserahkan ke provinsi nanti mereka yang fasilitas karena ini batas wilayah kabupaten. Torang siap, baik kecamatan dan desa, tinggal difasilitasi kapan mo baku dapa, itu yang akan torang bicarakan," kata Lokas saat memberi keterangan, Rabu (24/8).

 

Sementara itu Kepala Bagian Administrasi Pemerintahan Sekretariat Pemkab Minsel, Vera Lasut saat dikonfirmasi masalah ini mengatakan sudah menerima laporan tersebut tapi pihaknya belum turun lapangan untuk melakukan pengecekan titik koordinat.

 

Meski demikian dia mengatakan oknum pengusaha tersebut belum tentu memindahkan Pilar Batas Utama (PBU) atau Pilar Acuan Batas Utama (PABU) yang menjadi dasar batas wilayah kabupaten.

 

"Dia kan tidak memindahkan PBU atau PABU. Dia menimbun bagian sungai . Sementara yang jadi batas kan aliran sungai. Nda semua kena PBU, nda semua kena PABU," terangnya.

 

"Dari pembahasan dengan provinsi disetujui dilakukan pengukuran koordinat. Cuma sampe sekarang belum cek lokasi. Yang pasti kalau pemindahan batas, dia itu pemindahan PBU atau PABU," tambah Lasut. (jerry sumarauw)



Sponsors

Sponsors