Lepas Seragam, Simbol Kebebasan Napi Tewaan
Bitung, ME
Seperti yang selalu dilakukan pada HUT RI tahun-tahun sebelumnya, pada peringatan tahun ini, Lapas Kelas IIB Tewaan Bitung, kembali memberikan remisi/pemotongan masa tahanan kepada warga binaannya. Kali ini 8 warga binaan Lapas Tewaan dilepaskan seragam tahanannya secara simbolis oleh Walikota Bitung, Maximiliaan Jonas Lomban,SE,M.Si, sebagai bentuk pemberian remisi pada warga binaan, di halaman Lembaga Kemasyarakatan Klas II B Tewaan Kota Bitung, Rabu (17/8).
Penanggalan baju Napi dan pemberian Surat Keputusan Bebas kepada kedelapan narapidana yang dilakukan Lomban itu, dikuti juga oleh Wakil Walikota Bitung, Ir. Maurits Mantiri dan Kepala Lapas Klas II B Bitung, Danang Agus Triyanto,Bc.IP,S.sos,MH.
Dalam sambutan Menteri Hukum dan HAM RI sebagaimana yang dibacakan Lomban, menyatakan bahwa inti pemberian remisi ini yakni bertujuan untuk mempercepat proses kembalinya narapidana dalam kehidupan masyarakat. ”Hal ini guna memperbaiki kualitas hubungan antara narapidana dan keluarganya. Dengan hal ini, mereka dimintakan untuk bertobat, merubah jati diri, sehingga akan dapat segera melanjutkan kehidupannya secara normal dan mampu mengemban tanggung jawab, baik sebagai orangtua maupun sebagai anggota masyarakat, sehingga akan tercapai tujuan dari sistem pemasyarakatan,” tegasnya.
Ditambahkannya, Pemkot Bitung juga akan turut bergandengan tangan dengan pigak Lapas dengan mengungkapkan wujud kepedulian kepada pihak lapas, melalui bantuan seadanya lewat sarana Olahraga, Pelatihan dan Kebersihan. (keket)



































