Baru 48 Desa yang Masukan LRA Tahap Satu


Amurang, ME

Sebanyak 48 dari 167 desa di Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) telah memasukan Laporan Realisasi Anggaran (LRA) tahap pertama penggunaan Dana Desa (Dandes). Batas pemasukan LRA ini melenceng dari jadwal yang ditetapkan Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Minsel yakni 31 Juli.


"Jadi kita sementara menunggu semua LRA masuk kemudian akan dibawah ke pusat karena ada proses penilaian sebelum dana dikucurkan," Kata Kepala BPMPD Minsel Benny Lumingkewas, saat memberi keterangan, Minggu (7/8).


Dia menjelaskan pencairan Dandes tahap dua memerlukan LRA tahap pertama. Dan yang menjadi kendala belum semua desa yang memasukan laporan tersebut. Meski demikian, dia berharap anggaran yang bersumber dari pemerintah pusat ini bisa tersalur tepat waktu. Sehingga untuk mempercepat pemasukan LRA, pihaknya telah melakukan jemput bola ke desa-desa.


"Pemasukan laporan terus berjalan. Sudah ada staf yang turun lapangan jemput bola. Jadi pencairan Dandes akan dilakukan dalam waktu dekat ini setelah LRA sudah dimasukkan. Atas dasar itu anggaran sudah bisa dicairkan," jelas mantan Sekretaris KPU Minsel ini.

Dia menuturkan pencairan Dandes tahap dua akan dicairkan 40 persen dari total dana desa yang diberikan. Untuk tahap dua total anggaran yang akan dicairkan sebesar Rp4 miliar.

"Kita sudah mengingat-ingatkan para Hukum Tua (Kumtua) yang belum memasukan laporan agar segera memasukan laporan mereka. Kita berupaya dalam dalam waktu dekat ini semua laporan sudah masuk agar proses pencairan tepat waktu," ujarnya. (jerry sumarauw)



Sponsors

Sponsors