Terkait Bau Kotoran Bebek, Satpol PP Layangkan Surat Teguran Kedua
Amurang, ME
Untuk kedua kalinya Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP) Minahasa Selatan (Minsel) melayangkan surat teguran kepada pemilik kandang bebek di Kelurahan Lewet, Kecamatan Amurang. Kandang bebek milik salah satu warga ini disinyalir menganggu aktivitas belajar mengajar karena mengeluarkan bau busuk dari kotoran yang dihasilkan.
"Sesuai prosedur minggu lalu kita sudah berikan teguran pertama sekarang surat teguran kedua. Kita belum bisa ambil tindakan karena semua harus sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku," jelas Kepala Satpol PP Minsel, Nofriet Ransulangi, Sabtu (6/8).
Untuk mengambil tindakan berupa pembongkaran secara paksa dia mengatakan membutuhkan waktu 21 hari. Jika kesempatan yang diberikan pemerintah kepada pemilik kandang tidak ditindaklanjuti tentunya akan dilakukan penindakan.
"Jadi setelah teguran kedua tidak diindahkan, kita langsung dengan teguran ketiga tapi sudah dengan tindakan pembongkaran. Jadi ada 21 hari masa waktu yang kami berikan sebelum dilakukan pembongkaran kandang," tegasnya.
Adalah Kepala Sekolah Dasar (SD) Negeri 2 Amurang, Anna J Pangkey yang merasa keberatan dengan kandang tersebut karena bau kotoran yang sangat menganggu kegiatan belajar siswa. Selain itu berpotensi menganggu kesehatan anak-anak karena setiap belajar menghirup udara tak sedap.
"Kita dari pihak sekolah memang sudah banyak kali buat pengeluhan kepada pemilik kandang tapi tidak pernah didengar. Bukan hanya itu, masalah ini juga sudah pernah diurus di kantor kelurahan. Namun nyatanya dia (pemilik kandang) tidak pernah mendengar perintah pemerintah," terangnya.
Sebagai antisipasi agar bau busuk tidak masuk dalam ruang kelas, dia mengatakan terpaksa harus mengambil inisiatif dengan menuntup ventilasi udara dengan plastik.
"Kita sangat berharap kandang tersebut bisa dipindahkan. Selain kami guru dan siswa, orang tua murid juga mengeluh karena kuatir dengan kondisi anak mereka saat belajar menghirup udara yang tidak sehat. Belum lagi sekolah kita dalam tahap persiapan mengikuti lomba adiwiata mandiri tahun depan," ungkapnya.
Pantauan manadoexpress.co, ada sekitar puluhan bebek berada di kandang tersebut. Tidak adanya saluran pembuangan membuat kotoran bebek menumpuk dan menimbulkan bau menyengat.
Selain itu, letak kandang bebek yang bersebelahan dengan gedung sekolah memang menyebabkan bau kotoran bebek menjadi 'pelajaran tambahan' bagi para siswa di tiga kelas saat proses belajar berlangsung. (jerry sumarauw)



































