Foto: Wakil Direktur Direktorat Shabara Polda Sulut AKBP Ketut Agus bersama Kasat Lantas Polresta Manado Kompol Roy Tambajong saat melihat kondisi korban
Anggota Kepolisian Tewas Terlindas
Jalur Ring Road Kembali Telan Korban
Manado, ME
Naas menimpa Adrianto Arter Umbokahu (22), warga Perum Mapanget Griya Indah Satu Blok No.I, Desa Mapanget Jaga VI, Kecamatan Talawaan Minahasa Utara. Dirinya mengalami kecelakaan di Ruas Jalan Ring Road I, Kota Manado, Kamis (4/8) sekitar pukul 06.20 Wita pagi.
Kronologis terjadinya kecelakaan, awalnya korban yang diketahui seorang anggota kepolisian yang bertugas di Dit Sabhara Polda Sulut ini, mengendarai sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi (nopol) DB 2118 LH, bergerak menanjak dari arah Maumbi ke arah Winangun dengan mengikuti kendaraan lain didepannya. Kemudian, ketika tiba di depan Gudang Kaca Esema Kelurahan Malendeng, motor korban hilang kendali karena menghindari kendaraan bergerak searah didepannya yang melambat.
Korban sendiri terlempar kejalur kanan dan terlindas ban kanan depan dan kanan belakang Dum Truck nopol DB 8733 LA dari arah berlawanan yang dikemudikan YAN alias Youke (53), warga Kelurahan Malalayang Satu Timur Lingkungan IV, Malalayang Kota Manado.
Akibat Lakalantas tersebut, korban meninggal dunia. Sedangkan motor korban, terseret kelajur sebelah kanan tanpa terlindas Truck. Menurut informasi, diduga korban kurang berhati-hati dalam menjaga jarak saat mengendara.
"Kami sudah melakukan olah TKP dan mengumpulkan keterangan saksi. Babuk juga telah diamankan," terang Kasubag Humas Polresta Manado, AKP Agus Marsidi.(melky tumilantouw)



































