Menunggak 5 Bulan, Jaringan Air Rudis Bupati Diputus


Amurang, ME

Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Minahasa Selatan (Minsel) terpaksa harus memutus jaringan di rumah dinas (Rudis) bupati lantaran belum membayar tagihan. Direktur Utama (Dirut) PDAM Minsel, John Sorongan mengungkapkan, langkah tersebut terpaksa diambil karena sudah 5 bulan Pemkab belum juga membayar kewajiban sebagai pelanggan.

"Sudah berulang kali disampaikan tapi tidak ditindaklanjuti, jadi kita harus mengambil tindakan dengan memutus sementara jaringan air agar tagihan tidak membengkak," ungkap Sorongan.

Dia menilai Kepala Bagian (Kabag) Umum dan Perlengkapan Sekretariat Daerah (Setda) yang bertanggung jawab dalam pembayaran tagihan tersebut lalai dalam menjalankan tugas. Menurut dia hal tersebut tidak akan terjadi jika tagihan dibayar tepat waktu.
 

"Hal ini sudah berulangkali kita sampaikan namun tidak diindahkan. Tagihan yang harus dibayarkan sekarang sekitar Rp20 juta. Kalau kita biarkan terus tagihan akan membengkak. Kita tidak mau PDAM rugi," tegasnya.

Seharusnya dia mengatakan, pemerintah  memberikan contoh yang baik pada masyarakat. Untuk itu  Dia berharap Pemkab segera membayar tagihan tersebut.

"Kalau belum dibayar jaringan tetap akan kita putus. Saya minta bupati mengevaluasi kinerja Kabag Umum dan Perlengkapan agar hal seperti ini tidak akan terjadi lagi. Masakan Rudis bupati harus menunggak," sindirnya. (jerry sumarauw)



Sponsors

Sponsors