Foto: Herman Aray meninjau lokasi rehabilitasi pasar
Herman Pantau Proyek Rehabilitasi Pasar
Kotamobagu, ME
Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Penanaman Modal (Disperindagkop-PM), Kota Kotamobagu, Selasa (26/7) kemarin, melakukan peninjauan proyek rehabilitasi pasar yang berbandrol Rp.149 juta, berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Kata Kepala Disperindagkop-PM, Herman Aray, rehabilitasi ini dianggarkan karena pasar tersebut, terjadi kebakaran. Namun, kata Herman rehabilitasi pasar ini harus dikerjakan sesuai Rancangan Anggaran Biaya (RAB). “Agar rehab bangunan tidak menyalahi aturan yang telah ditentukan,” kata Herman.
Nah, hasil pantauan ini, aku Herman, ada beberapa item pengerjaan yang tidak sesuai dengan RAB. “Ini harus diubah dan mengikuti RAB. Kalau tida, kami akan membongkarnya. Pokoknya setiap proyek fisik yang adadi Dinas saya, akan dipantau secara berkala. Sebab bangunan ini untuk kepentingan masyarakat, sehingga pembuatannya jangan asal-asal,” tandasnya. (yeyen)



































