Wabup: Jangan Ada Peternakan di Tengah Pemukiman

Terkait Bau Kotoran Bebek


Amurang, ME

Keluhan Kepala SD Negeri 2 Amurang Anna J Pangkey terkait bau kotoran bebek yang menganggu kegiatan belajar mengajar di sekolah tersebut, akhirnya sampai juga ke telinga Wakil Bupati (Wabup) Minahasa Selatan (Minsel) Franky Donny Wongkar.

 

Kepada manadoexpress.co, Wabup menegaskan, tidak diperbolehkan ada peternakan di tengah kota. Karena menurut dia hal itu sudah jelas mencemari lingkungan, dan sampai menganggu kegiatan sekolah. "Jangan Ada peternakan di tengah pemukiman. Tidak bisa seperti itu. Jelas itu menimbulkan limbah kotoran dan terjadi pencemaran udara," kata Wongkar.

 

Keberadaan peternakan di tengah kota memang menimbulkan keresahan dan menganggu masyarakat. Untuk itu pihak sekolah berharap keberadaan kandang tersebut harus segera dipindahkan. Karena selain menimbulkan polusi udara sekolah tersebut tengah dalam persiapan mengikuti lomba Adiwiata Mandiri tingkat nasional. "Keluhan ini tentu akan segera kita tindaklanjuti dengan berkoordinasi dengan Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP). Jika benar seperti itu, tentu langkah tegas adalah menyuruh pemilik kandang segera memindahkan ternaknya jauh dari pemukiman," terangnya.

 

Sementara itu diwawancara terpisah, Kepala Satpol PP, Nofriet Ransulangi mengatakan sudah turun langsung ke lokasi. Dia mengungkapkan bahwa sudah memanggil pemilik peternakan dan berdiskusi bersama dengan kepala sekolah. "Kita beri batas waktu 21 hari kepada pemilik peternakan agar segera memindahkan kandangnya. Tahap awal berikan surat teguran pertama. Jika tidak diindahkan kita layangkan surat teguran kedua. Jika tidak diindahkan lagi sudah dilanjutkan dengan penindakan berupa pembongkaran," tegasnya. (jerry sumarauw)



Sponsors

Sponsors