Dishub Bersihkan Ranting Pohon di Jalan
Dianggap Mengganggu Rambu Lalin
Kotamobagu, ME
Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Kotamobagu, Selasa (19/7) siang, tepatnya di perempatan Kelurahan Molinow, Kecamatan Kotamobagu Barat, melakukan pebersihan ranting-ranting yang dianggap telah mengganggu rambu lalulintas (Lalin) dari pandangan warga.
Bahkan kata Kepala Dishub Kotamobagu, Agung Adati, ranting pohon itu tidak hanya mengganggu penglihatan pengendara melihat rambu Lalin, melainkan mengganggu penyerapan energi matahari untuk sumber utama rambu lalin agar berfungsi. "Rambu Lalin ini kan menggunakan energi surya. Maknya jika banyak ranting yang berada sekitar rambu, akan mengganggu rambu tersebut," terang Adati.
Ditambahkan Adati, pihaknya bakal melakukan perawatan rutin terhadap rambu lalin, yang ada di Kotamobagu ini. "Agar masyarakat bisa lebih tertib dalam berkendara, terutama dalam kota," tambah Adati. (Yeyen)



































