Langgar Kode Etik, Empat Anggota Polda Sulut Dipecat


Manado, ME

Penghargaan bagi berprestasi maupun hukuman bagi personel Polri yang melakukan pelanggaran, tetap berlaku di lingkungan Polri.
Seperti halnya di Mapolda Sulut, Senin (18/7), seluruh Sekretaris dan Operator Program Quick Wins di Polda Sulut dan jajaran mendapatkan penghormatan, karena berhasil meraih nilai baik dari Mabes Polri.

 

Namun pada kesempatan yang sama, juga digelar upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) yang dipimpin langsung oleh Kapolda Sulut Brigjen Pol Wilmar Marpaung, terhadap empat Anggota Polri yang terbukti melakukan pelanggaran kode etik profesi Polri.

 

Empat Anggota Polri yang dijatuhi sanksi PTDH yakni Aipda Suryadi Kahar, Briptu Giguk Laksmono (keduanya Anggota Satbrimob Polda Sulut), Bripda Yudianto Midu (Anggota Ditpolair Polda Sulut) dan Bripda Eko Wahyu Budianto (Anggota Biro Rena Polda Sulut).

 

Dari empat pelanggar, hanya Bripda Eko Wahyu Budianto yang hadir dalam upacara PTDH tersebut, sedangkan tiga lainnya bersifat inabsensia.
Didampingi Kasubbid dan dua Anggota Provos, Marpaung menanggalkan pakaian dinas beserta atribut Polri Bripda Eko Wahyu Budianto, dan menggantinya dengan pakaian sipil.

 

Bripda Eko sendiri, terjaring kasus Curanmor dan Mobil Bodong. Dirinya pun sudah sangat meresahkan masyarakat.

 

Diketahui, sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri bagi keempat pelanggar tersebut telah dilaksanakan beberapa waktu sebelumnya, kemudian dipertegas dengan Surat Keputusan Kapolda Sulut Nomor: Kep/122 s.d. 126/VI/2016, tentang Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) Dari Dinas Polri, Terhitung Mulai Tanggal (TMT) 23 Juni 2016.

 

Marpaung sendiri, sangat menyayangkan adanya sanksi PTDH ini. “Saya sangat menyesalkan adanya sanksi PTDH ini. Namun peraturan dan hukum yang berlaku harus kita junjung tinggi. Yang berprestasi diberikan penghargaan, yang bersalah mendapat hukuman,” tegas Jenderal Bintang Satu ini.
Diapun mengimbau, sanksi PTDH ini bisa dijadikan pelajaran berharga.

 

“Perlu diingat bagi personel lainnya, kita direkrut menjadi Anggota Polri dan PNS melalui ujian dan pendidikan yang sangat berat. Jangan sia-siakan pengorbanan serta perjuangan kita. Semoga ini merupakan PTDH terakhir di Polda Sulut dan jajaran,” pungkasnya.(melky tumilantouw)



Sponsors

Sponsors