Persiapan Lelang Jabatan, KASN Tetapkan Pansel


Amurang, ME

Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dari Kementerian akhirnya menetapkan Panitia Seleksi (Pansel) untuk lelang jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Selatan (Minsel). Sebanyak 5 orang yang terdiri dari akademisi dan birokrat mengisi anggota Pansel tersebut.

 

"Untuk Pansel nama-namanya sudah ada. Sudah dibuat atas SK bupati, dari akademisi 3 orang dan dari internal birokrat 2 orang," ucap Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKDD) Minsel Roy Tiwa, saat memberi keterangan kepada wartawan, Minggu (17/7).

 

Namun secara rinci dia tidak menyebutkan siapa saja yang mengisi anggota Pansel tersebut. Dia hanya mengungkapkan itu akan terlihat saat mereka bekerja nanti.

 

"Yang mengisi Pansel dari birokrat jabatan pimpinan tinggi pratama. Mereka juga yang akan menyeleksi jabatan tinggi pratama. Dan saat ini Pansel sementara bekerja," ungkap Tiwa.

 

Setelah ditetapkan dia menjelaskan, anggota Pansel ini akan mempersiapkan lelang jabatan yang akan dilaksanakan Agustus nanti. Saat ini ada 4 jabatan kosong di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan 1 dari Asisten yang sementara diisi Pelaksana tugas (Plt).

 

"Soal tanggal pendaftaran belum bisa dipastikan. Yang kosong sekarang Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans), Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP), Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) dan Dinas Kesehatan serta Asisten II," jelasnya.

 

"Nanti setelah lelang pengisian jabatan kosong akan ada lagi roling dan mutasi  untuk pejabat eselon II, III dan VI sesuai keinginan bupati," sambung Tiwa.

 

Untuk lelang jabatan ini kembali dia menjelaskan akan dilakukan secara terbuka dan kompetitif di kalangan Pegawai Negeri Sipil (PNS). Namun dalam lelang jabatan nanti tetap memperhatikan syarat kompetensi, kualifikasi, kepangkatan, pendidikan dan latihan, rekam jejak jabatan, dan integritas serta persyaratan lain yang dibutuhkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

 

"Kalau pindah antar eselon definitif hanya menyesuaikan kompetensinya dari pendidikan, pengalaman tanpa diseleksi. Tapi yang promosi harus melewati seleksi," ujar mantan pegawai BKN Makassar ini. (jerry sumarauw)



Sponsors

Sponsors