Bau Kotoran Bebek Ganggu Kegiatan Belajar SDN 2 Amurang
Amurang, ME
Peternakan bebek di Kelurahan Lewet, Kecamatan Amurang dikeluh lantaran menimbulkan bau tak sedap bagi warga sekitar lebih khusus SD Negeri 2 Amurang. Kandang yang persis yang bersebelahan dengan sekolah mengganggu kenyamanan kegiatan belajar mengajar.
"Sudah beberapa kali saya sampaikan pada pemilik agar kandang tersebut segera dipindahkan karena sangat mengganggu guru dan siswa saat proses belajar mengajar," ketus Kepala SD Negeri 2 Amurang, Anna J Pangkey ketika memberi keterangan, Minggu (17/7).
Namun dia menyesalkan sampai saat ini apa yang disampaikannya tidak diindahkan sang pemilik kandang. Menurut dia selain menimbulkan bau tidak sedap juga mengancam kesehatan para siswa.
"Orang tua murid juga mengeluh karena tidak tahan dengan bau kotoran itu. Beberapa orang tua juga mengatakan ini tidak bisa dibiarkan karena mengancam kesehatan anak mereka akibat setiap hari menghirup bau kotoran bebek," terangnya.
Hal ini menurut dia sudah pernah dilaporkan ke Pemerintah Kelurahan dan sempat dibicarakan bersama bahwa kandang tersebut harus dipindahkan. Namun anehnya keputusan tersebut belum juga diindahkan pemilik kandang.
"Waktu libur lebaran dia sudah berjanji akan memindahkan kandang tersebut tapi nyatanya sampai saat ini belum juga dipindahkan. Saya tak tahu harus bicara apa lagi," ujarnya dengan nada kesal.
Dia juga mengatakan, gara-gara bau tersebut, status sekolah Adiwiata yang disematkan bagi sekolah yang dipimpinnya bakal tinggal kenangan.
"Ini sekolah adiwiata nasional, bagaimana mau ikut adiwiata tahun depan jika kondisi sekolah seperti ini. Namanya sekolah peduli lingkungan tapi kalau seperti ini bukan sekolah adiwiata namanya. Sebenarnya kita lagi persiapan adiwiata mandiri tapi kalau ada peternakan bebek bagaimana mau ikut lomba," jelasnya.
Untuk itu dia meminta pemerintah daerah agar segera melakukan tindakan tegas terhadap pemilik peternakan. Karena menurutnya peternakan itu seharusnya jauh dari pemukiman padat penduduk.
"Saya berharap ada perhatian dari pemerintah kabupaten lewat instansi terkait agar segera turun dan memindahkan kandang tersebut," tukasnya.
Sementara itu Lurah Lewet Vivian Lumantow saat dikonfirmasi terkait masalah ini membenarkan bahwa sudah memberikan peringatan kepada pemilik peternakan untuk memindahkan kandang tersebut karena memang mengganggu kegiatan belajar mengajar.
"Saya juga sudah meninjau langsung dan memang menimbulkan bau tak sedap. Tiga bulan lalu memang sudah dilakukan pertemuan antara kedua pihak dan pemilik peternakan sudah setuju untuk memindahkan kandang," tandasnya. (jerry sumarauw)



































