Foto: Terpidana usai mendarat di Bandara Sam Ratulangi Manado. (Foto Hendra Mokorowu)
Pasca Ditangkap, Buronan Kejari Tomohon Tiba di Manado
Tomohon, ME
Pasca tertangkapnya terpidana kasus penipuan bernilai 4,4 Miliar Rupiah yang tercatat dalam daftar pencarian orang (DPO) Kejaksaan Negeri (Kejari) Tomohon, Jeffri F. Motoh dibawa ke Manado, Jumat (15/7).
Kepala Seksi Intelejen Kejari Tomohon, Wilke Rabeta mengatakan, Motoh berhasil diringkus di Bandara Internasional Soekarno Hatta, Rabu (13/7).
"Tim Intelijen dan Jaksa Eksekutor Kejari Tomohon berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung sejak dia berstatus DPO, Sept 2015. Motoh berhasil diringkus saat dia hendak ke Papua Nugini," terang Rabeta kepada manadoexpress.co.
Mantan anggota DPRD ini dikawal Tim Intelejen Kejari Tomohon yang dipimpin Rabeta, mendarat di Bandar Udara Internasional Sam Ratulangi Manado, Jumat Pagi (15/7), pukul 9.30 WITA. Dijemput oleh Kepala Kejari Mohammad Noor bersama jajarannya, didampingi Kapolsek Tomohon Tengah, Kompol Frangky Manus.
"Buronan ini langsung kita bawa ke Kejari Tondano," singkatnya. (hendra mokorowu)



































