Visi Misi Emas Mendasari Penyusunan RPJMD Tomohon 2016-2021


Tomohon, ME

Undang-Undang (UU) Nomor 25 Tahun 2004 secara substansi menegaskan, perencanaan pembangunan dalam skala lokal, regional dan nasional menjadi kata kunci keberhasilan suatu daerah termasuk Kota Tomohon. Perihal ini disampaikan Wali Kota Jimmy F Eman SE Ak ketika membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan Daerah (Musrenbang) di Aula Taman Asri Edelweis Kolongan.

Keberhasilan pembangunan sangat bergantung pada perencanaan yang tepat dan berkualitas, disusun dalam bentuk dokumen RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah). Dijelaskannya, Pemilukada 2015 telah menghasilkan Wali Kota dan Wakil Wali (Wawali) Kota Tomohon terpilih, yaitu pasangan Emas. Sesuai amanat UU, visi misi Wali dan Wawali dijadikan dasar penyusunan RPJMD.

"Pada konteksnya penyusunan RPJMD Kota Tomohon 2016-2021, SKPD hendaknya menyesuaikan secara eksplisit terhadap visi dan misi Walikota terpilih," ungkap Eman.

RPJMD yang akan dihasilkan Pemerintah Kota Tomohon merupakan kebijakan pembangunan tahap ke-3. Secara spesifik, diarahkan pada kelanjutan program-program pembangunan tahap ke-2 (2010-2015). "Sasaran yang ingin dicapai, di antaranya mewujudkan pembangunan infrastruktur yang berwawasan lingkungan dan berkelanjutan. Kemandirian ekonomi dengan memperkuat sektor pertanian serta mendorong sektor jasa. Memantapkan pembangunan SDM yang berkepribadian," tandasnya.

Kepala Bappeda Kota Tomohon, Ir Enos Pontororing MSi mengungkapkan, kegiatan ini sebagai strategi dan sinkronisasi arah kebijakan pembangunan jangka menengah daerah dengan pendekatan atas-bawah dan bawah-atas. "Ini sesuai kewenangan penyelenggaraan pemerintah daerah. Di dalam kebijakan umum program pembangunan jangka menengah daerah dengan visi misi kepala  dan wakil kepala daerah," jelas Pontororing dalam laporannya.

Giat ini dirangkaikan dengan penandatanganan berita acara kesepakatan Musrenbang RPJMD Kota Tomohon tahun 2016-2021. Diketahui, narasumber kegiatan, yaitu mewakili Kepala Bappeda Provinsi Sulut, Kasubid Analisa, Evaluasi, Syalom Korompis SP MSc. Turut hadir Kapolres Tomohon, AKBP Monang Simanjuntak Sik, Dandim 1302 Minahasa diwakili Perwira Penghubung, Mayor Inf Masgen Abas, Para Anggota DPRD, Jajaran Pemkot Tomohon, Tokoh Agama dan masyarakat. (hendra mokorowu)



Sponsors

Sponsors