Tuai Protes Warga Pinaesaan, Panitia Pilhut Ngotot Tak Loloskan Dua Balon
Tompaso, ME
Kendati menuai protes warga, Panitia pemilihan hukum tua (pilhut) Desa Pinaesaan Kecamatan Tompaso Barat tak bergeming. Mereka bersikukuh mempertahankan keputusannya untuk tidak meloloskan dua bakal calon (balon) hukum tua, James Bruri Singal dan Sendra Lumintang.
Alasan panitia, keduanya tidak memenuhi persyaratan tempat tinggal, kendati baik Singal maupun Lumintang tercatat sebagai warga Pinaesaan dalam KTP mereka masing-masing. "Sesuai dengan hasil verifikasi, kedua calon itu memang tidak memenuhi persyaratan tempat tinggal," ujar Ketua Panitia Pilhut Desa Pinaesaan, Tompaso Barat, Novry Rumagit saat dihubungi manadoexpress.co.
Sebelumnya, puluhan warga desa Pinaesaan Kecamatan Tompaso Barat menggelar aksi protes, Rabu (13/7) kemarin. Mereka menyegel kantor camat Tompaso Barat.
Kekesalan warga dipicu keputusan panitia pilhut yang menganulir pencalonan Singal dan Lumintang. Keputusan itu dinilai tidak adil. "Panitia harus mempertanggung jawabkan keputusan ini secara transparan, kenapa bakal calon yang lengkap berkas tidak diloloskan? Ada apa ini?" ketus Hendra Mewengkang, salah satu warga yang ikut dalam aksi demo tersebut.
Kekesalan warga bertambah lantaran pihak panitia, pemerintah desa, dan BPD Pinaesaan tak kunjung melayani aspirasi mereka. "Memang ini panitia (pilhut, red) kurang ba sambunyi trus. Bagitu le pemerintah desa nda datang-datang. BPD juga so kase biar tu masyarakat. Kemungkinan dorang samua so bersatu untuk anulir ini dua bakal calon," sembur sejumlah warga demonstran.
Dalam aksinya, warga menyegel gerbang utama kantor camat Tompaso. Mereka juga memampang sejumlah poster bertuliskan aneka protes terhadap panitia pilhut. Warga menuntut pembatalan pilhut jika kedua bakal calon tersebut tak diloloskan. (fista tulungen)



































