Hak Demokrasi Dipasung, Balon Pilhut Pinaesaan Tompaso Barat Tuntut Keadilan


Tompaso, ME

Sekitar pukul 09.00 WITA pagi tadi (13/7), puluhan warga Pinaesaan Tompaso Barat, Minahasa, menggelar aksi protes di kantor kecamatan. Aksi itu terkait dianulirnya dua bakal calon hukum tua oleh panitia. 


Salah satu bakal calon yang dianulir, James Bruri Singal kepada manadoexpress.co menilai keputusan panitia pemilihan hukum tua (pilhut) desa Pinaesaan tersebut merupakan bentuk diskriminasi terhadap hak demokrasinya. Ia pun menuntut kejelasan dan alasan mengapa sampai dirinya tak diloloskan sebagai calon.


"Waktu itu saya sudah melengkapi semua berkas dan tidak ada yang terlewatkan. Tangal 12 Juni saya pun mendaftar. Tapi ternyata berkas saya tidak diverifikasi. Saya curiga ada unsur kesengajaan," papar Bruri.


"Dan saat pendaftaran ditutup, berkas saya dinyatakan tidak lengkap," tambah mantan hukum tua Pinaesaan itu, merunut proses yang dilaluinya sebelum kemudian dinyatakan tidak lolos sebagai calon.


Menurut Bruri, saat penentuan bakal calon kumtua dilakukan pihak panitia, dirinya memang tidak lagi dipanggil. Hal ini menimbulkan kemarahan di kalangan pendukungnya. Mereka lantas berinisiatif mengajukan protes dan mempertanyakan keputusan tersebut di kantor kecamatan Tompaso Barat.


Camat Tompaso Barat, Engelbert Rantung saat dikonfirmasi terpisah mengatakan jika dirinya belum mengetahui pasti permasalahan yang terjadi. "Saya camat baru disini (Tompaso Barat, red). Karena itu saya belum mengetahui secara jelas masalah di desa Pinaesaan. Tapi aspirasinya pasti saya terima. Dan akan dicarikan solusi terbaik agar pilhut berjalan lancar," singkat Rantung (fista tulungen)



Sponsors

Sponsors