Foto: Saat pembahasan.
Penggunaan Anggaran 2015 Sejumlah SKPD Dibahas Komisi 1 DPRD
Tomohon, ME
Rancangan peraturan daerah (Ranperda) pertanggungjawaban APBD di sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dibahas oleh Komisi 1 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon, Senin (11/7).
Perbincangan ini berlangsung alot, tapi terlaksana dengan baik dan menghasilkan banyak masukkan dari Anggota Komisi 1 DPRD Kota Tomohon. Hal ini dapat mempengaruhi roda Pemerintahan di Kota Tomohon dapat berjalan lancar dan tanpa hambatan.
"Pembahasan Ranperda ini terkait penggunaan anggaran oleh SKDP di bawah Inspektorat dan Sekretariat Daerah Kota Tomohon pada Tahun 2015," kata Ketua DPRD, Ir Miky Wenur saat memimpin pertemuan di ruang Komisi 1.
Adapun SKPD yang dimaksud, yakni Bagian Administrasi Humas Protokol, Bagian Administrasi Pemerintahan, Bagian Administrasi Organisasi, Bagian Administrasi Hukum, Bagian Administrasi Umum, Bagian Administrasi Data Elektronik, dan Bagian Administrasi Perlengkapan. (hendra mokorowu)



































