Apel Pasca Libur Idul Fitri, Bupati Ingatkan Profesionalitas ASN
Amurang, ME
Usai cuti bersama pasca hari raya Idul Fitri, tingkat kehadiran Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Selatan (Minsel) mencapai 98 persen. Sementara 2 persen yang tidak hadir dengan alasan cuti, izin dan tanpa keterangan.
Apel yang digelar di aula Waleta kantor bupati, Senin (11/7) dipimpin langsung Wakil Bupati (Wabup) Minsel Franky Donny Wongkar. "Saya perlu menekankan mengenai profesionalitas dan disiplin sebagai seorang ASN," kata Wongkar saat membacakan sambutan bupati.
Dijelaskannya, dalam rangka penegakan disiplin sebagaimana surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara Nomor B/2410/M.PAN.RB/06/2016 tanggal 30 Juni, perihal laporan hasil pemantauan kehadiran ASN sesudah cuti bersama hari raya Idul Fitri 1437 Hijriah, maka kehadiran ini akan dilaporkan ke Kementerian.
Menurut dia hasil ini akan menjadi catatan bagi Pemkab untuk memberikan reward dan punishment sesuai peraturan dan perundangan yang berlaku. "Selaras dengan itu diminta seluruh ASN dapat mengutamakan ketepatan waktu dan kinerja untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat," kata Wongkar.
Selanjutnya atas nama bupati dia meminta semua untuk lebih taat dan patuh pada tata tertib dan aturan perundangan yang berlaku. "Kita tentu menyadari, bahwa mustahil kita dapat menjadikan sesuatu menjadi benar-benar bersih dengan sapu tangan yang tidak bersih, jujur dan bermartabat atau bapak ibu yang justru dibersihkan," tegasnya.
Dia mengingatkan semua harus paham sampai dimana kewenangan masing-masing, mana yang boleh dilakukan dan mana yang tidak. "Perhatikan kode etik dan kode prilaku yang benar sehingga dengan demikian kita dapat menjaga harkat, martabat dan nama baik diri kita masing-masing dan nama baik daerah kita tercinta," pesan Wongkar mengutip sambutan bupati. (jerry sumarauw)



































