Lomban : Jadi Calo Naker, ASN Kena Pecat
Bitung, ME
Walikota Bitung, Maximilliaan Jonas Lomban,SE, M.Si, menegaskan bahwa jika ada anggota Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terbukti bertindak sebagai calo tenaga kerja, khususnya penerimaan ASN pada Pemkot Bitung, maka akan diberikan sanksi tegas, termasuk di dalamnya sanksi pemecatan. Hal mana diungkapkannya terkait adanya oknum ASN Kota Bitung yang diduga menjadi calo penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang telah menipu puluhan warga asal Minahasa dan Minsel dengan iming-iming akan menjadi CPNS.
”Jika terbukti, tentu oknum tersebut akan ditindaklanjuti dan diberikan sanksi tegas,” ujarnya.
Menurutnya, pihaknya tidak akan memberikan toleransi kepada Aparatur Sipil Negara menjadi Calo untuk perekrutan CPNS. Dijelaskannya, untuk saat ini Pemerintah Kota Bitung belum membuka penerimaan CPNS. Untuk itu, masyarakat dimintanya untuk tidak mudah tertipu dan percaya jika ada yang mengatakan akan adanya penerimaan dan pengangkatan ASN dalam lingkup Pemkot Bitung.
Mempertegas pernyataan ini, Lomban telah menginstruksikan BKD Kota Bitung untuk memproses jika ada ASN yang terbukti menjadi calo. ”Harus segera diproses sesuai aturan yang berlaku,” pungkasnya. (keket)



































