Foto: Jalan masuk tembang diblokir dengan batu besar. (Foto Hendra Mokorowu)
Penertiban Galian C, Jalan Sengaja Diblokir dengan Batu Besar
Tomohon, ME
Penertiban perusahaan tambang yang tidak memiliki izin alias ilegal di lokasi Galian C Kota Tomohon dilaksanakan pada Selasa (28/6). Didapati, jalan masuk ke Galian C Kakaskasen telah diblokade dengan batu-batu besar. Hal ini menyebabkan, kendaraan petugas penertiban tambang tak bisa masuk.
"Ketika petugas naik ke lokasi, baik dari Dinas ESDM Provinsi Sulut, Polda dan Pemkot Tomohon, tenyata jalannya sudah ditutup dengan batu-batu besar. Walaupun begitu, kami tetap melaksanakan penutupan di lokasi tambang biarpun hanya dengan berjalan kaki," tutur Asisten Ekonomi dan Pembangunan Kota Tomohon, Ronny Lumowa SSos MSi.
Kepada sejumlah media, Lumowa menambahkan, pemasangan baliho peringatan lokasi ini ditutup sementara tetap terpasang. Terkait pemblokiran jalan masuk di tambang, dirinya berkata, itu adalah upaya menghalangi kegiatan pemerintah. "Pemblokiran jalan ini tampaknya disengaja untuk menghalang-halangi pemerintah dalam proses penertiban. Hal ini tetap akan diproses secara hukum sesuai undang-undang yang berlaku," tegas Lumowa. (hendra mokorowu)



































