Dishub Akan Tindak Petugas Retribusi 'Nakal'
Tondano, ME
Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informasi (Dishubkominfo) Kabupaten Minahasa, Moudy Lontaan S.sos, menyatakan akan menindak tegas petugas retribusi yang tidak melakukan tugasnya dengan benar.
“Jika ada petugas retribusi yang melakukan tugas tidak semestinya, segera laporkan nama dan lokasi tempat dia betugas. Jika terbukti maka akan kami tindak tegas,” Ucap Lontaan kepada Manado Express, Selasa (02/07).
Pernyataan tegas Kepala Dishub tersebut menyusul adanya keluhan warga terhadap ulah oknum petugas retribusi parkir yang dinilai telah meresahkan. Berdasarkan keterangan warga, ada petugas retribusi di area pertokoan Langowan yang memungut retribusi parkir tanpa memberikan karcis dan bahkan tagihan retribusi tersebut ditagih saat baru saja memarkirkan kendaraan.
“Baru te mo parkir dia so tagih akang, padahal kan kalu ja batagih seharusnya kalu kendaraan somo pigi. Tambah lei lengkali batagih nda ja kase depe karcis, jadi torang parkir ulang dikawasan itu dia tagih ulang,” keluh Reyne Manaronsiong, warga Langowan yang pernah berbelanja di area pertokoan pasar lama Langowan. (Jeksen Kewas)
Foto : Petugas Retribusi di Pusat Pertokoan Langowan



































